Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Paku Sari Tanggulangi Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

Bali Tribune / Suasana TPS3R Paku Sari Panjer, Senin (9/1)
balitribune.co.id | Denpasar – Hadirnya 21 Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS3R) di Kota Denpasar, selain sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah juga untuk meringankan beban TPA Suwung. Salah satunya TPS3R Paku Sari Panjer, dalam menanggulangi sampah pasca Hari Raya dan Tahun Baru 2023 mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
 
Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan mengingat volume sampah pasca hari raya keagamaan seperti Galungan selalu mengalami peningkatan. Dimana pada pasca Hari Raya Galungan volume sampah di Kota Denpasar mencapai 900 ton. 
 
"Meningkat dari hari biasanya, meningkat 10 persen. Untuk itu, kami bergerak cepat melibatkan 21 TPS3R yang ada di titik-titik tertentu untuk dapat segera mengelola sampah sampah ini," kata IB Putra Wirabawa. 
 
Selain kinerja para petugas DLHK, IB Putra Wirabawa juga menyebut peran serta para warga Kota Denpasar dalam upaya pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan. Dimana pemilahan dan pengolahan sampah organik tersebut nantinya menghasilkan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali. Pihaknya juga berharap para warga terutama dalam tingkat rumah tangga dapat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah. Baik organik maupun non organik.
 
Lurah Panjer I Putu Ari Budi Wibawa mengungkapkan TPS3R Paku Sari mengimplementasikan Perwali No 45 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan Reuse, Reduce dan Recycle (3R) dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Keberadaan TPS3R Paku Sari ini diharapkan mampu membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam hal penanganan sampah. Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh stakeholders dapat memaksimalkan keberadaan TPS3R Paku Sari dan juga Bank Sampah Alam Asri.
 
“Sebagai bentuk dukungan kami dalam hal penanganan sampah di Denpasar terutama di tingkat desa/kelurahan maka keberadaan bank sampah ini diharapkan mampu melaksanakan 3R,” ujar Ari Budi.
 
Sementara penjaga atau lebih dikenal waker pengelola kawasan TPS3R Paku Sari Agus menuturkan kurang lebih peningkatan sampah pasca hari raya dan tahun baru 2023 sebanyak 40 persen. Meskipun meningkat, namun TPS3R Paku Sari tetap cukup untuk menampung sampah di Kelurahan Panjer. 
 
Adapun proses pemilahan sampah di TPS3R Paku Sari Panjer ini terdiri dari area penerimaan, pemilihan manual, pencacahan untuk sampah, pencampuran dan pembentukan tumpukan, proses komposting, pembalikan dan penyiraman, pengendalian tumpukan suhu hingga kelembapan, dan pematangan. Kemudian pengayakan kompos halus dan pengemasan serta penyimpanan.
 
“Untuk menjadikan pupuk ini butuh waktu 3 bulan tergantung cuaca juga. Mulai dari penumpukan, ini juga dilakukan fermentasi dengan disiram biar lembab terus ditutup terpal. Nantinya akan ada pembusukan, ada beberapa proses dibolak balik berulang kali,” tuturnya.
 
Sedangkan pupuk kompos yang sudah jadi akan dikemas dengan ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram per sak nya. Selanjutnya, pupuk kompos akan disimpan dan siap didistribusikan. 
 
“Yang beli para warga atau instansi yang membutuhkan. 1 karung isi 10 kilogram dan ada yang 5 kilogram juga. Dijualnya yang 5 kilogram Rp5 ribu dan 10 kilogram Rp10 ribu. Kalau beli beberapa karung akan diberikan bonus atau lebihnya,” ungkapnya. 
wartawan
YPA
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.