Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Paku Sari Tanggulangi Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

Bali Tribune / Suasana TPS3R Paku Sari Panjer, Senin (9/1)
balitribune.co.id | Denpasar – Hadirnya 21 Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS3R) di Kota Denpasar, selain sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah juga untuk meringankan beban TPA Suwung. Salah satunya TPS3R Paku Sari Panjer, dalam menanggulangi sampah pasca Hari Raya dan Tahun Baru 2023 mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
 
Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan mengingat volume sampah pasca hari raya keagamaan seperti Galungan selalu mengalami peningkatan. Dimana pada pasca Hari Raya Galungan volume sampah di Kota Denpasar mencapai 900 ton. 
 
"Meningkat dari hari biasanya, meningkat 10 persen. Untuk itu, kami bergerak cepat melibatkan 21 TPS3R yang ada di titik-titik tertentu untuk dapat segera mengelola sampah sampah ini," kata IB Putra Wirabawa. 
 
Selain kinerja para petugas DLHK, IB Putra Wirabawa juga menyebut peran serta para warga Kota Denpasar dalam upaya pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan. Dimana pemilahan dan pengolahan sampah organik tersebut nantinya menghasilkan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali. Pihaknya juga berharap para warga terutama dalam tingkat rumah tangga dapat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah. Baik organik maupun non organik.
 
Lurah Panjer I Putu Ari Budi Wibawa mengungkapkan TPS3R Paku Sari mengimplementasikan Perwali No 45 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan Reuse, Reduce dan Recycle (3R) dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Keberadaan TPS3R Paku Sari ini diharapkan mampu membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam hal penanganan sampah. Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh stakeholders dapat memaksimalkan keberadaan TPS3R Paku Sari dan juga Bank Sampah Alam Asri.
 
“Sebagai bentuk dukungan kami dalam hal penanganan sampah di Denpasar terutama di tingkat desa/kelurahan maka keberadaan bank sampah ini diharapkan mampu melaksanakan 3R,” ujar Ari Budi.
 
Sementara penjaga atau lebih dikenal waker pengelola kawasan TPS3R Paku Sari Agus menuturkan kurang lebih peningkatan sampah pasca hari raya dan tahun baru 2023 sebanyak 40 persen. Meskipun meningkat, namun TPS3R Paku Sari tetap cukup untuk menampung sampah di Kelurahan Panjer. 
 
Adapun proses pemilahan sampah di TPS3R Paku Sari Panjer ini terdiri dari area penerimaan, pemilihan manual, pencacahan untuk sampah, pencampuran dan pembentukan tumpukan, proses komposting, pembalikan dan penyiraman, pengendalian tumpukan suhu hingga kelembapan, dan pematangan. Kemudian pengayakan kompos halus dan pengemasan serta penyimpanan.
 
“Untuk menjadikan pupuk ini butuh waktu 3 bulan tergantung cuaca juga. Mulai dari penumpukan, ini juga dilakukan fermentasi dengan disiram biar lembab terus ditutup terpal. Nantinya akan ada pembusukan, ada beberapa proses dibolak balik berulang kali,” tuturnya.
 
Sedangkan pupuk kompos yang sudah jadi akan dikemas dengan ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram per sak nya. Selanjutnya, pupuk kompos akan disimpan dan siap didistribusikan. 
 
“Yang beli para warga atau instansi yang membutuhkan. 1 karung isi 10 kilogram dan ada yang 5 kilogram juga. Dijualnya yang 5 kilogram Rp5 ribu dan 10 kilogram Rp10 ribu. Kalau beli beberapa karung akan diberikan bonus atau lebihnya,” ungkapnya. 
wartawan
YPA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.