Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPS3R Paku Sari Tanggulangi Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos

Bali Tribune / Suasana TPS3R Paku Sari Panjer, Senin (9/1)
balitribune.co.id | Denpasar – Hadirnya 21 Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS3R) di Kota Denpasar, selain sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah juga untuk meringankan beban TPA Suwung. Salah satunya TPS3R Paku Sari Panjer, dalam menanggulangi sampah pasca Hari Raya dan Tahun Baru 2023 mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
 
Kadis DLHK Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan mengingat volume sampah pasca hari raya keagamaan seperti Galungan selalu mengalami peningkatan. Dimana pada pasca Hari Raya Galungan volume sampah di Kota Denpasar mencapai 900 ton. 
 
"Meningkat dari hari biasanya, meningkat 10 persen. Untuk itu, kami bergerak cepat melibatkan 21 TPS3R yang ada di titik-titik tertentu untuk dapat segera mengelola sampah sampah ini," kata IB Putra Wirabawa. 
 
Selain kinerja para petugas DLHK, IB Putra Wirabawa juga menyebut peran serta para warga Kota Denpasar dalam upaya pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan. Dimana pemilahan dan pengolahan sampah organik tersebut nantinya menghasilkan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali. Pihaknya juga berharap para warga terutama dalam tingkat rumah tangga dapat terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah. Baik organik maupun non organik.
 
Lurah Panjer I Putu Ari Budi Wibawa mengungkapkan TPS3R Paku Sari mengimplementasikan Perwali No 45 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan Reuse, Reduce dan Recycle (3R) dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Keberadaan TPS3R Paku Sari ini diharapkan mampu membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam hal penanganan sampah. Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh stakeholders dapat memaksimalkan keberadaan TPS3R Paku Sari dan juga Bank Sampah Alam Asri.
 
“Sebagai bentuk dukungan kami dalam hal penanganan sampah di Denpasar terutama di tingkat desa/kelurahan maka keberadaan bank sampah ini diharapkan mampu melaksanakan 3R,” ujar Ari Budi.
 
Sementara penjaga atau lebih dikenal waker pengelola kawasan TPS3R Paku Sari Agus menuturkan kurang lebih peningkatan sampah pasca hari raya dan tahun baru 2023 sebanyak 40 persen. Meskipun meningkat, namun TPS3R Paku Sari tetap cukup untuk menampung sampah di Kelurahan Panjer. 
 
Adapun proses pemilahan sampah di TPS3R Paku Sari Panjer ini terdiri dari area penerimaan, pemilihan manual, pencacahan untuk sampah, pencampuran dan pembentukan tumpukan, proses komposting, pembalikan dan penyiraman, pengendalian tumpukan suhu hingga kelembapan, dan pematangan. Kemudian pengayakan kompos halus dan pengemasan serta penyimpanan.
 
“Untuk menjadikan pupuk ini butuh waktu 3 bulan tergantung cuaca juga. Mulai dari penumpukan, ini juga dilakukan fermentasi dengan disiram biar lembab terus ditutup terpal. Nantinya akan ada pembusukan, ada beberapa proses dibolak balik berulang kali,” tuturnya.
 
Sedangkan pupuk kompos yang sudah jadi akan dikemas dengan ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram per sak nya. Selanjutnya, pupuk kompos akan disimpan dan siap didistribusikan. 
 
“Yang beli para warga atau instansi yang membutuhkan. 1 karung isi 10 kilogram dan ada yang 5 kilogram juga. Dijualnya yang 5 kilogram Rp5 ribu dan 10 kilogram Rp10 ribu. Kalau beli beberapa karung akan diberikan bonus atau lebihnya,” ungkapnya. 
wartawan
YPA
Category

'Dihantui' Dinamika Ekonomi, Bank Catat Pertumbuhan Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah dinamika ekonomi saat ini, bank berhasil mencatat pertumbuhan positif, dengan likuiditas solid dan permodalan yang kuat pada semester I tahun 2025. Hingga 30 Juni 2025, salah satu bank swasta membukukan laba bersih sebesar Rp2,57 triliun atau tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI, Warga Uma Peguyangan Kangin Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajakan Presiden Prabowo Subianto bersihkan  lingkungan menyambut perayaan HUT ke-80 RI   sebagai  salah salah satu langkah untuk merayakan kemerdekaan disambut  positip warga tempekan Gang Uma, Lingkungan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Denpasar  utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.