Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Samtaku Tebar Bau Busuk, DLHK Badung Ngaku Sering Kirim Surat

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung Giri Prasta meninjau TPST Samtaku beberapa waktu lalu. Kini dikeluhkan warga karena menebar bau busuk.

balitribune.co.id | MangupuraKeberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan mulai dikeluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, TPST ini menyebarkan bau busuk.

Padahal, TPST Samtaku sempat digembar-gemborkan tidak menimbulkan bau sama sekali. Bahkan TPST ini dulu sering menjadi objek kunjungan sejumlah pejabat, baik pusat maupun daerah. Namun, fakta lain menunjukkan warga sekitar sekarang merasa sangat terganggu dengan bau busuk dari TPST ini.

Saking kesalnya warga Jimbaran sampai mengirim surat terbuka ke Danone di Paris. Surat protes diwakili oleh Owen Podger. TPST Samtaku dibangun Pemkab Badung bekerja sama dengan PT Remaja dan PT Tirta Investama (Aqua Group). TPST ini konon diklaim mampu mengolah sampah 120 ton per hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Anak Agung Gede Agung Dalem yang dikonfirmasi, Senin (5/6) tak menyangkal adanya keluhan bau busuk tersebut. Pihaknya pun mengaku telah sering bersurat agar pihak pengolah TPST Samtaku Jimbaran mencarikan solusi terkait sesuai dengan kontrak kerjasama.

“Kita sering surati, kalau kita tidak surati kan dikira kita tidak memperhatikan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa sebelum TPST dibangun, pihak pengelola telah lebih dulu melakukan kajian dan hal itu harus diterapkan. Permasalah bau yang mengganggu warga, wajib dicarikan titik masalahnya.

“Mengelola sampah jangan sampai mencemari lingkungan. Jadi ketika dia bau, karena apa? Misal karena menumpuk, yang harus diperhatikan adalah kapasitas mesin atau melakukan penambahan,” kata Gung Dalem.

Selain masalah bau busuk, pihaknya juga menyebut secara kapasitas TPST Samtaku belum bisa menjalan kerjasama seratus persen. Itu dibuktikan dengan perjanjian yang sedianya mengelola sampah hingga 100 ton per hari, namun itu belum bisa terpenuhi.

“Kita tidak mau mengada-ada, karena nyatanya pembuangan sampah ke TPA Suwung bertambah. Sekarang (TPST Samtaku) paling tidak sekitar 20 ton saja per hari,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.