Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Khas dan Satu-satunya di Bali, Bungbung Kepyak Jembrana

Bali Tribune / BAMBU- Penampilan Bungbung Kepyak oleh Sekaa Lila Budaya, di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Barungan Bungbung Kepyak tampil memukau di Panggung Pesta Kesenian Bali (PKB), Jumat (8/7) pekan lalu. Dibawakan oleh Sekaa Bungbung Kepyak Lila Budaya Dewasana, Desa Adat Kertha Jaya Pendem, tradisi asal Kabupaten Jembrana ini diklaim jadi satu-satunya di Bali. 

Bambu nampaknya menjadi media populer kreativitas seniman-seniman Bali. Salah satunya bisa dilihat pada kesenian Bungbung Kepyak, alat musik tradisional khas Jembrana berbahan bambu dengan lobang di satu sisinya.

Jika diperhatikan, berdasarkan ukurannya, alat ini terbagi menjadi tiga. Kecil (segenggam tangan orang dewasa), sedang dan besar. Dimainkan oleh 8 orang untuk ukuran kecil, serta masing-masing 1 orang untuk ukuran sedang dan besar.

Cara memainkannya yaitu, untuk ukuran kecil dihentakan secara pelan di atas alas kayu dan dikombinasi dengan benturan-benturan antar bilah yang menghasilkan suara halus bersahutan. Sedangkan ukuran besar dimainkan dengan hentakan keras ke tanah, hingga menimbulkan suara besar "ngebass".

Pembina sekaligus Bendesa Adat Kerta Jaya Pendem, I Nengah Candra membenarkan keberadaan Bungbung Kepyak, tepatnya di Banjar Kerta Sentana Dewasana adalah satu-satunya model bungbung kepyak di Bali. Sedangkan untuk penampilan di ajang PKB, memang sepenuhnya menyajikan pergelaran Joged Bungbung Kepyak tradisi.

"Simbol-simbol tradisinya bisa dilihat dari pemasangan obor, menyinari barungan bambu lengkap tanpa menggunakan gong, kendang dan cengceng," ujarnya.

Sesungguhnya, imbuh Candra obor itu sebagai simbol alternatif ketika dulu belum ada listrik. Begitupula kepyak yang artinya cengceng, karena dulu tidak ada cengceng, maka bambu kepyak ini jadi penggantinya.

"Sedangkan jejogedan, awal munculnya di Yeh Kuning, Negara, sekitar tahun 1935, lalu migrasi ke Desa Pendem tahun 1986, hingga sekarang masih kami lestarikan," ungkap Candra.

Umumnya, kata Candra, Bungbung Kepyak mengiringi jejogedan ini ditampilkan saat upacara di Pura Tri Kahyangan Desa setempat. Tidak jarang pula diberi upah untuk tampil ke luar desa.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan serta berharap konsistensi semangat pemuda di Desa Pendem. Agar mempertahankan warisan Bungbung Kepyak berlanjut hingga kedepan.

"Anak-anak muda kami telah bangkit, mereka sangat antusias melestarikan warisan tradisi, semoga bisa berlanjut turun temurun. Spesial hari ini hanya ada dua penabuh yang cukup tua, sisanya kalangan milenial berjumlah 35 orang," ucapnya.

Penampilan Sekaa Bungbung Kepyak Lila Budaya Jumat (8/7) lalu, diawali dengan tabuh petegak berjudul Suryak Cegur. Tabuh ini menggambarkan suasana alam yang kian jarang dijumpai di perkotaan. Suryak yang artinya teriakan, dan Cegur merupakan nama Air Terjun yang terdapat di Banjar Adat Kertha Sentana Dewasana.

Riuh air terjun yang memunculkan deburan bunyi mencerminkan dinamika alam yang menarik dan mengagumkan. Fenomena ini menjadi inspirasi yang  diimplementasikan pada komposisi gambelan Bungbung Kepyak. Dengan ragam penafsiran elemen musik seperti melodi, tempo, dan dinamika, dicurahkan penuh dari segala gambaran suasana tersebut.

Sajian berikutnya, menampilkan Tari Jejogedan Tuak Manis. Merupakan Tarian Jejogedan tradisional yang nampak tidak tersentuh modernisasi, menjadi ciri khas tersendiri, disajikan apik oleh para seniman muda.

Kemudian Jejogedan Bajang Girang, mengimplementasikan sebuah gambaran seorang gadis dengan penuh rasa gembira ketika menginjak telah remaja. Tingkah laku serta emosionalnya yang dicirikan dengan gerak energik selaras dengan pola gerak Tari Jejogedan "Bali Kauh Negaroa".

Sebagai persembahan terakhir yiatu, Tari Jejogedan Nedeng Mekar, ibarat sebuah bunga yang sedang mekar. Dengan kecantikan, keindahan serta keharumannya yang sangat menarik hati sehingga kadang kala serasa ingin memetiknya.

wartawan
M3

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.