Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Maedeng Godel, Sepasang Terbaik Dipersembahkan untuk Tawur Kesanga

Tradisi Maedeng Gode
Bali Tribune / TRADISI - Ratusan sapi dikumpulkan dalam Tradisi Maedeng Godel di Desa Adat Susut, Buahan, Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Ratusan godel adu ules dalam tradisi unik “Maedengan Godel“ di Desa Adat Susut, Buahan, Payangan, Gianyar, Minggu (23/3). Dalam Tradisi ini, seluruh pemilik sapi muda/godel digiring dan dikumpulkan di areal Setra adat setempat untuk dinilai secara spiritual. Sepasang godel (jantan dan betina) terbaik dipilih oleh tim khusus, lanjut akan dijadikan kurban sesajen Tawur Kasanga.

Mulai Pukul 07.00 Wita,  seluruh godel peliharaan yang ada di desa setempat digiring menuju alun-alun desa. Setiap warga yang memiliki godel mewajibkan diri untuk membawa godelnya meski tidak mudah untuk menggiringnya. Tak jarang ada yang membawa induknya, agar godel yang akan disertakan itu ikut membuntuti. Lantaran godelnya belum jinak, beberapa peserta bahkan nyaris terseret. 

“Terpaksa saya bawa induknya, karena godelnya masih rengas,” terang I Nyoman Redana.

Dari penuturan Bendesa Adat Susut I Ketut Kumara Natha, Tradisi Maedeng Godel ini dijalani warga adat setempat secara turun temurun. Intinya, setiap warga yang memiliki ternak godel, mewajbkan diri untuk membawa godelnnya. Untuk tahun ini, godel jantan yang terpilih adalah milik I Wayan Suda dan godel betina milik I Nyoman Komplotan. 

“Sekalipun mereka enggan menjual godelnya, kali ini mereka wajib menunjukkan kondisi ternaknya itu, “ ungkapnya.

Kumara Natha menambahkan, tradisi ini wajib  digelar sebagai kaul desa di masa lampau. Sebab, dari cerita leluhur meraka, keberadaan tradisi ini berawal ketika  desa mengalami gering/paceklik. Kemudian muncul pawisik, agar setiap Tawur Kesanga warga desa wajib mempersembahkan kurban godel jantan yang dihaturkan persimpangan agung dan sesajen berkurban godel betina dihaturkan di Pura Dalem setempat.

Warga pun pantang menolak atau melarang, jika godelnya terpilih sebagai kurban. Malah sebaliknya, warga merasa bersyukur, karena ternaknya mendapat kehormatan dan kesempatan untuk meningkatkan derajatnya  lantaran menjadi kurban suci tawur. 

“Dulunya, ternak godel  yang terpilih langsung digunakan tanpa  ganti rugi. Namun, kini kami sesuaikan dengan harga pasaran,” tandasnya.

Nyoman Komplotan, warga yang godel betinanya terpilih sebagai kurban mengaku sangat berbangga. Sejak awal pun dirinya yakin, jika godelnya  bakal terpilih. Karena kualitasnya juga mendekati sempurna.  

“Godel saya ini, nyaris  tidak ada  cacatnya. Kulitnya mulus, bodinya juga mendekati sempurna. Memang, godelnya saya ini termasuk bibit unggul,” ungkapnya bangga.

Ditambahkannya, dari keyakinan peternak,  mereka wajib mengikuti tradisi itu. Sebab, sebelum ikut “Maedeng Godel” mereka pantang menjual ternaknya itu. Kalaupun tidak di jual, maka, ternaknya akan  kena musibah atau gagal. Kecuali bila godelnya baru berumur dibawah dua minggu. 

“Itupun, sehari sebelumnya sudah harus melapor ke Prajuru adat,” ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.