Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ngaben Unik di Desa Padang Bai, Bade dan Gajahmina Diarak Puluhan Pemuda dengan Berenang

Bali Tribune / UNIK - Ngaben unik di Desa Padang Bai, nampak bade dan gajahmina diarak oleh warga ke setra melalui laut dengan cara berenang.

balitribune.co.id | Amlapura - Sasih Kasa dan Karo dalam kalender adat di Bali menjadi hari dimana umat Hindu di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem melaksanakan berbagai rangkaian upacara. Di antaranya upacara pernikahan dan upacara ngaben.

Berbicara soal upacara pitra yadnya atau ngaben, ada berbagai  ritual unik yang dimiliki oleh sejumlah desa di Karangasem yang telah dilaksanakan secara turun temurun.

Salah satunya di Desa Adat Padang Bai, Kecamatan Manggis Karangasem,  dimana pada Jumat (29/7) bertepatan dengan  pergantian sasih dari Sasih Kasa ke Sasih Karo, warga menggelar upacara  pitra yadnya atau ngaben secara massal.

Kegiatan upacara ngaben di desa ini memang dari dulu dikenal unik, sehingga pelaksanaannya menjadi momen paling ditunggu oleh wisatawan asing ataupun domestik serta oleh para fotografer dan para jurnalis baik cetak maupun TV.

Sejak pagi, warga yang ikut dalam upacara ngaben di desa ini sudah berkumpul di Catus Pata di mana di sana sudah diletakkan wadah berupa sebuah bade yang cukup tinggi dan gajahmina.

Panitia karya setelah selesai melaksanakan rangkaian upacara, kemudian memanggil satu per satu keluarga yang keluarganya telah meninggal ikut diaben dalam upacara pitra yadnya ini, untuk mengambil sawa dari lokasi persemayaman untuk selanjutnya dibawa ke Catus Pata untuk dimasukkan ke dalam wadah yang telah disediakan tersebut.

Sekitar pukul 11.30 Wita, bade dan gajahmina tersebut kemudian diarak oleh para pemuda di desa tersebut menuju Setra Adat Padang Bai yang berjarak sekitar 300 meter.

Begitu bade dan gajahmina tersebut diarak, wisatawan langsung menuju ke pantai tepatnya di Timur Dermaga Rakyat Padang Bai untuk menyaksikan tradisi unik.

Tiba di pantai, gajahmina yang tiba lebih dulu langsung digiring masuk ke tengah laut atau tengah perairan oleh puluhan pemuda yang mengaraknya, disusul oleh arakan bade tinggi yang juga masuk ke tengah perairan.

Aksi siram-siraman air laut pun terjadi sebelum kemudian bade dan gajahmina tersebut diarak dengan cara berenang di tengah perairan dekat pesisir pantai menuju setra.

Butuh waktu hingga 1,5 jam mengarak bade dan gajahmina tersebut di tengah air dengan cara berenang, sebelum akhirnya sampai di setra untuk dilakukan pembakaran.

Bendesa Adat Padang Bai I Komang Nuriada, kepada media ini menjelaskan, untuk ngaben massal kali ini diikuti oleh 117 sawa dari berbagai soroh. Di mana  untuk masing-masing keluarga pemilik sawa yang ikut dalam upacara pitra yadnya ini dikenai peson atau biaya sebesar Rp 4 juta.

“Ada sebanyak 117 sawa yang iktu dalam upacara secara massal kali ini. Nah bade dan gajahmina yang diarak menuju setra harus melewati tengah perairan, karena ini sudah menjadi tradisi dan ritual yang diwariskan leluhur kami secara turun temurun,” ungkapnya.

Tiba di setra, bade dan gajahmina tersebut kemudian dibakar seperti upacara ngaben pada umumnya.

wartawan
AGS

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.