Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ogoh-ogoh di Gianyar, Tanpa Suntikan Dana Pemkab

Bali Tribune / Tanamkan Kemandirian dalam Berkreativitas, Pemkab Gianyar tidak alokasikan bantuan dalam pembuatan ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Bantuan ogoh-ogoh yang cukup signifikan di Kabuaten Badung, rupanya tidak mempengaruhi semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh. Sebab, tradisi ogoh-ogoh di bumi seni, hingga kini tidak pernah diusik iming-iming bantuan yang terkesan memanjakan serta mengaburkan kemandirian. Pemkab Gianyar pun memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan ogoh-ogoh untk mempertahankan nilai gotong-royong.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (10/2) mengatakan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “ Kebijakan kami ini bukan  karena tidak ada anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.

Ditegaskan pula, selama saya menjadi bupati, dirinya tidak akan pernah mengalokasikan dana untuk ogoh-ogoh. Dengan pertimbangan  dalam kreativitas anak muda ini, diharapkan membentuk karakter anak muda yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “ Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang akan mentradisi,” ujarnya.

Lanjutnya, pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian, sujatinya sangat menyenangkan dan hal tersebut semakin memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya pun yakin, semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda  yang sangat menyenangkan. “Karena itu kami ingin memberikan kesempatan itu pada anak-anak muda kita, tidak malah memanjakan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma.  Yakni, tidak boleh ada pemaksaan, seperti saat minta sumbangan. Seyogyanya  santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi mengancam. “Pengalaman-pengalaman seperti ini, akan  sangat berguna ketika mengikuti organisasi-organisasi lainnya,”yakinnya.

Terkait Hari Suci Nyepi, apakah ada daerah di Kabupaten Gianyar yang dilarang membuat ogoh-ogoh? Mahayastra menegaskan tidak. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, situasi di daerah yang dipimpinnya relatif aman. Ditegaskan. tidak ada daerah atau desa yang tidak boleh membuat ogoh-ogoh. Karena situasi kita di Gianyar kondusif. Hanya saja, Mahayastra berharap bentuk ogoh-ogoh yang dibuat, tidak ada menyinggung SARA dan pornographi. “yang tidak kalah pentingnya, kami harapkn tetap berbahan ramah lingkungan,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.