Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ogoh-ogoh di Gianyar, Tanpa Suntikan Dana Pemkab

Bali Tribune / Tanamkan Kemandirian dalam Berkreativitas, Pemkab Gianyar tidak alokasikan bantuan dalam pembuatan ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Bantuan ogoh-ogoh yang cukup signifikan di Kabuaten Badung, rupanya tidak mempengaruhi semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh. Sebab, tradisi ogoh-ogoh di bumi seni, hingga kini tidak pernah diusik iming-iming bantuan yang terkesan memanjakan serta mengaburkan kemandirian. Pemkab Gianyar pun memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan ogoh-ogoh untk mempertahankan nilai gotong-royong.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (10/2) mengatakan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “ Kebijakan kami ini bukan  karena tidak ada anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.

Ditegaskan pula, selama saya menjadi bupati, dirinya tidak akan pernah mengalokasikan dana untuk ogoh-ogoh. Dengan pertimbangan  dalam kreativitas anak muda ini, diharapkan membentuk karakter anak muda yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “ Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang akan mentradisi,” ujarnya.

Lanjutnya, pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian, sujatinya sangat menyenangkan dan hal tersebut semakin memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya pun yakin, semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda  yang sangat menyenangkan. “Karena itu kami ingin memberikan kesempatan itu pada anak-anak muda kita, tidak malah memanjakan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma.  Yakni, tidak boleh ada pemaksaan, seperti saat minta sumbangan. Seyogyanya  santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi mengancam. “Pengalaman-pengalaman seperti ini, akan  sangat berguna ketika mengikuti organisasi-organisasi lainnya,”yakinnya.

Terkait Hari Suci Nyepi, apakah ada daerah di Kabupaten Gianyar yang dilarang membuat ogoh-ogoh? Mahayastra menegaskan tidak. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, situasi di daerah yang dipimpinnya relatif aman. Ditegaskan. tidak ada daerah atau desa yang tidak boleh membuat ogoh-ogoh. Karena situasi kita di Gianyar kondusif. Hanya saja, Mahayastra berharap bentuk ogoh-ogoh yang dibuat, tidak ada menyinggung SARA dan pornographi. “yang tidak kalah pentingnya, kami harapkn tetap berbahan ramah lingkungan,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Promo Spesial di Virtual Exhibition Honda Bali, Jangan Lewatkan!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resminya di Bali kembali memanjakan konsumen dengan penawaran istimewa melalui Virtual Exhibition Honda Bali. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat Bali memiliki sepeda motor Honda impian dengan beragam promo menggiurkan sepanjang bulan Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran AHM Best Student 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menghadirkan ajang pengembangan potensi generasi muda melalui pembukaan pendaftaran Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025, sebuah program tahunan yang didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dan ditujukan untuk siswa SMA/sederajat di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.