Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

Siat Tipat
Bali Tribune / SIAT TIPAT - Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Kapal, Mengwi Badung diadakan setiap Purnama Kapat.

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Lurah Kapal Nyoman Adi Setiawan menyampaikan, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan di sekitar Jalan Raya Kapal selama pelaksanaan kegiatan. Rekayasa lalu lintas dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 hingga 17.00 Wita.

Pengaturan khusus diberlakukan bagi kendaraan truk dan bus besar. Kendaraan dari arah Denpasar menuju Tabanan akan diarahkan untuk berhenti sementara di Terminal Barang/Kargo dan kawasan Puspem Badung hingga kegiatan selesai.

Sementara kendaraan truk dan bus besar dari arah Tabanan menuju Denpasar akan diarahkan untuk parkir sementara di Terminal Tipe A Mengwi. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan tradisi.

“Pengendara yang akan melintas di kawasan tersebut diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan, menggunakan jalur alternatif, serta mengutamakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Nyoman Adi Setiawan dalam pemberitahuannya pada Kamis (24/9/2026).

Siat Tipat Bantal merupakan tradisi masyarakat Desa Kapal yang menjadi bagian dari Aci Rah Pengangon. Tradisi ini ditandai dengan aksi saling melempar tipat dan bantal oleh masyarakat dan dilaksanakan pada Sasih Kapat.

Dalam tradisi tersebut, tipat dan bantal memiliki makna simbolis sebagai Purusha dan Pradhana yang dikaitkan dengan sumber kehidupan. Pelaksanaan Siat Tipat Bantal juga menjadi bagian dari tradisi turun-temurun masyarakat Kapal yang berkaitan dengan rasa syukur atas kehidupan dan hasil pertanian.

Masyarakat yang akan melintas di kawasan Kapal pada Sabtu sore diimbau menyesuaikan perjalanan dengan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan. Pengguna jalan juga diminta mengikuti petunjuk petugas demi menjaga keamanan dan kelancaran selama pelaksanaan upacara.

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.