Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

TKP
Bali Tribune / OLAH TKP – Anggota Kepolisian dari Polres Bangli melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Songan Kecamatan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Kapolres Bangli James S Rajaguguk mengatakan, begitu mendapat laporan telah terjadi kasus penganiayaan di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. 

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan saksi, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni berinisial MA, JW dan MB, ketiganya warga Banjar Tabu Desa Songan A Kintamani.

"Ketiga terduga pelaku langsung kita amankan ke Polres Bangli  guna dimintai keterangannya," tegas Kapolres. 

Disinggung untuk motif yang melatar belakangi hingga terjadinya kasus penganiayaan ini, kata Kapolres  pihaknya masih mendalami motif di balik peristiwa penganiayaan tersebut. 

"Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi untuk mengungkap secara jelas penyebab terjadinya peristiwa berdarah tersebut," ungkap Kapolres.

Selain penanganan di lapangan, Polres Bangli juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat, keluarga korban, dan keluarga pelaku agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Personel kami juga ditempatkan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres.

Pihaknya menjamin  proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan humanis.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas,” harap Kapolres.

Terpisah, Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Bangli Sang Kompyang Arie Sukma mengatakan, korban PM dan JS tiba di rumah sakit sekitar sekitar pukul 09.20 Wita. Keduanya dibawa menggunakan mobil pick-up. Saat tiba, mereka sudah dinyatakan meninggal dunia. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PM meninggal dunia akibat luka terbuka di kepala bagian depan dan luka terbuka di lengan bawah kanan. Kemudian JS, meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian perut.

Selang sekitar 50 menit kemudian, IGD menerima pasien atas nama JMR yang diantar ambulans. Pasien ini datang dengan luka-luka. “Saat ini sedang mendapat penanganan intensif dari petugas,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.