Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Covid-19 Buleleng Bertambah 7 Orang

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa
balitribune.co.id | Singaraja - Persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal makin mengkhawatirkan. Hal ini setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali merilis penambahan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19.Sebanyak 7 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diketahui hasil test swab-nya  positif terpapar Covid-19.
 
Mereka yang terpapar itu berasal dari tiga kecamatan berbeda dan dipastikan akibat transmisi lokal. Diantaranya, PDP 66, PDP 67 dan PDP 68 satu keluarga asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Ketiganya  diduga terpapar setelah  berkunjung ke daerah transmisi lokal yakni Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Sedangkan tiga pasien positif lainnya berasal dari Desa Bondalem dengan kode pasien 69,  70 dan  71. Sementara satu pasien merupakan warga  Kecamatan Sukasada diberi kode PDP 72.
 
Atas penambahan jumlah warga terpapar Covid-19 itu, Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, Selasa (26/5) mengingatkan masyarakat Buleleng agar tetap dalam kondisi waspada dan mematuhi semua aturan untuk menghindari kasus penambahan terpapar Covid-19 lewat transmisi lokal.
 
"Kembali kami mengingatkan warga tetap waspada untuk menghindari terjadinya kasus transmisi lokal," ujar Suyasa.
 
Kasus penambahan jumlah terpapar satu keluarga dari Desa Pemuteran, menurut Suyasa, hasil pelacakan terhadap mereka yang pernah melakukan kontak dengan orang pertama yang positif di Kecamatan Gerokgak yakni PDP 61.
 
Pasien berkode 61 ini sempat ke Desa Bondalem pada 29 April 2020. Saat itu pandemi Covid-19 di Desa Bondalem tengah bersemi secara masif. Hasil swab tes PDP 61 positif dan kemudian tim melacak keluarga yang pernah melakukan kontak dengan PDP 61. Hasilnya, kata Suyasa, ditemukan tiga anggota keluarganya yang terpapar covid. 
 
Tak hanya di Gerokgak, tim juga melacak tempat yang pernah di kunjungi selama berada di Desa Bondalem dan menemukan tiga orang yang terkonfirmasi positif.
"Ini jelas akibat transmisi lokal," imbuhnya.
Suyasa mengaku,belum sempat melakukan karantina lokal karena sepulang dari Desa Bondalem belum pernah melakukan kontak dengan orang lain ditempat tinggalnya.
"Penyebarannya hanya di satu titik. Beda dengan Bondalem, kasus penularannya terjadi di kawasan umun, banyak orang yang kontak dan beraktifitas," jelas Suyasa.
 
Soal masih adanya potensi transmisi lokal di Buleleng, Suyasa meminta agar masyarakat disiplin dalam mengikuti aturan pada protokol Vovis-19. Terlebih,penanganan persoalan Covid-19 merupakan tanggungjawab pemerintah maupun seluruh masyarakat Buleleng.
"Sikap disiplin seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi potensi terjadinya transmisi lokal di Buleleng," tandasnya.
 
Sementara itu, PDP di Buleleng secara kumulatif berjumlah 73 orang, dengan rincian pasien positif dirawat di Buleleng 22 orang, dinyatakan sembuh 36 orang. Jumlah PDP negatif 9  orang. Pasien terkonfirmasi dirawat diluar Buleleng 7 orang dan 5 orang pasien terkonfirmasi dirujuk ke Denpasar.
 
Sedangkan kumulatif 100 orang saat ini yang tengah berstatus dalam pemantauan (ODP) dan masa pantaunya dinyatakan selesai.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.202 orang. Yang sudah selesai masa pantau sebanyak 1.035 orang. Diantaranya 1 orang sedang menjalani karantina di RSUD Buleleng dan sebanyak 166 orang tengah menjalani karantina mandiri.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.