Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi lokal Covid-19 Klungkung Meningkat, Pasar Galiran Tutup Selama 3 hari.

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Gugus percepatan penanganan Covid 19 gelar rapat penutupan pasar Galiran

balitribune.co.id | Klungkung - Adanya peningkatan penyebaran transmisi lokal yang cukup signifikan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung mengambil langkah cepat dan sigap. Keputusan Bupati Nyoman Suwirta selaku Ketua Gugus Covid 19 Klungkung setelah melakukan rapat marathon yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta jajaran instansi terkait lainnya Jumat(19/6) mengambil keputusan yang tidak mengenakkan bagi masyarakat Klungkung namun harus dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serombotan tersebut.

Usai rapat Gugus Tugas Bupati Nyoman Suwirta mengambil keputusan akan menutup pasar umum Galiran selama 3 hari. Penutupan dimulai dari hari (Senin-Rabu tanggal 22-24 Juni). Hal tersebut dilakukan karena semakin meluasnya kasus covid-19 transmisi lokal di Klungkung, khususnya yang berasal dari pedagang  di pasar Galiran, Klungkung.

"Melihat perkembangan transmisi lokal di Klungkung saat ini, kami memutuskan untuk menutup sementara pasar galiran mulai Senin (22/6), hingga Rabu (24/6)," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung I Nyoman Suwirta tegas.

Bagi para pedagang utamanya dalam massa penutupan pasar Galiran tersebut, seluruh pedagang tetap dan pedagang lancuban yang ber-KTP Klungkung akan dilakukan rapid test massal selama tiga hari. Nanti ketika pasar Galiran sudah dibuka, Kamis (25/6) setiap pedagang harus menunjukan surat rapid test dirinya agar bisa berjualan dipasar Galiran.

Namun bagi pedagang yang berasal dari Kabupaten lainnya ,diharapkan mereka mencari Rapid Tes di Kabupaten daerah asal mereka sebelum berjualan dipasar Galira. Dengan ketegasan pemerintah Kabupaten Klungkung ini. 

“Aturan ini diberlakukan demi kebaikan masyarakat dan semua terhindar dari penyebaran transmisi lokal yang bisa terjadi tanpa kita ketahui dari mana sumbernya,” terangnya.

Disebutkan pula pedagang siapapun wajib mengikuti rapid Tes dan akan dilakukan selama 3 hari ke depan, maksimal 500 orang perhari. Suwirta mengingatkan para pedagang wajib hadir selama pelaksanaan Rapid Tes tersebut.

"Nanti semua pedagang tetap dan lancuban wajib menujukkan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif. Bagi pedagang luar daerah, untuk rapid test dari daerah asalnya," jelas Suwirta.

Dengan terjadinya penyebaran Transmisi yang semakin tinggi di Klungkung ini, Suwirta memerintahkan RSUD Klungkung untuk menambah ruang isolasi Covid-19 sebanyak 20 ruangan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.