Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi lokal Covid-19 Klungkung Meningkat, Pasar Galiran Tutup Selama 3 hari.

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Gugus percepatan penanganan Covid 19 gelar rapat penutupan pasar Galiran

balitribune.co.id | Klungkung - Adanya peningkatan penyebaran transmisi lokal yang cukup signifikan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung mengambil langkah cepat dan sigap. Keputusan Bupati Nyoman Suwirta selaku Ketua Gugus Covid 19 Klungkung setelah melakukan rapat marathon yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta jajaran instansi terkait lainnya Jumat(19/6) mengambil keputusan yang tidak mengenakkan bagi masyarakat Klungkung namun harus dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serombotan tersebut.

Usai rapat Gugus Tugas Bupati Nyoman Suwirta mengambil keputusan akan menutup pasar umum Galiran selama 3 hari. Penutupan dimulai dari hari (Senin-Rabu tanggal 22-24 Juni). Hal tersebut dilakukan karena semakin meluasnya kasus covid-19 transmisi lokal di Klungkung, khususnya yang berasal dari pedagang  di pasar Galiran, Klungkung.

"Melihat perkembangan transmisi lokal di Klungkung saat ini, kami memutuskan untuk menutup sementara pasar galiran mulai Senin (22/6), hingga Rabu (24/6)," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung I Nyoman Suwirta tegas.

Bagi para pedagang utamanya dalam massa penutupan pasar Galiran tersebut, seluruh pedagang tetap dan pedagang lancuban yang ber-KTP Klungkung akan dilakukan rapid test massal selama tiga hari. Nanti ketika pasar Galiran sudah dibuka, Kamis (25/6) setiap pedagang harus menunjukan surat rapid test dirinya agar bisa berjualan dipasar Galiran.

Namun bagi pedagang yang berasal dari Kabupaten lainnya ,diharapkan mereka mencari Rapid Tes di Kabupaten daerah asal mereka sebelum berjualan dipasar Galira. Dengan ketegasan pemerintah Kabupaten Klungkung ini. 

“Aturan ini diberlakukan demi kebaikan masyarakat dan semua terhindar dari penyebaran transmisi lokal yang bisa terjadi tanpa kita ketahui dari mana sumbernya,” terangnya.

Disebutkan pula pedagang siapapun wajib mengikuti rapid Tes dan akan dilakukan selama 3 hari ke depan, maksimal 500 orang perhari. Suwirta mengingatkan para pedagang wajib hadir selama pelaksanaan Rapid Tes tersebut.

"Nanti semua pedagang tetap dan lancuban wajib menujukkan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif. Bagi pedagang luar daerah, untuk rapid test dari daerah asalnya," jelas Suwirta.

Dengan terjadinya penyebaran Transmisi yang semakin tinggi di Klungkung ini, Suwirta memerintahkan RSUD Klungkung untuk menambah ruang isolasi Covid-19 sebanyak 20 ruangan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.