Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transparansi Tatakelola Desa, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Dana Desa

DAMPINGI - Iskandar Novianto didampingi I Gusti Ngurah Sumber Wijaya.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum mengetahui secara menyeluruh permasalahan di setiap desa yang jumlahnya mencapai 74.968 di seluruh Indonesia. Masyarakat diminta aktif mengawasi dana desa. Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah III BPKP Iskandar Novianto didampingi Kadis PMD Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Jumat (6/7), mengakui pihaknya juga belum mengetahui permasalahan secara menyeluruh yang terjadi di setiap desa dari Sabang sampai Merauke. Begitupula dengan pemerintah Kabupaten/kota juga belum mampu untuk betul-betul masuk melakukan audit keseluruh desa tersebut. “Kita masih cara dan sedang menyusun sistem pengawasan tatakelola keuangan desa,” ungkapnya.  Pengawasan untuk transparansi tatakelola desa yang terpenting menurutnya adalah dilakukan masyarakat desa itu sendiri melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Walaupun secara struktur pengawasannya melalui inspektorat kabupaten/kota namun tidak akan mampu dan tidak akan efektif dibandingkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat desa setempat. Pihanya setelah turun ke sejumlah kabupaten dan kota untuk bertemu perangkat desa juga masih menemukan sejumlah persoalan mengenai progres implementasi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan implementasi tatakelola keuangan didesa salah satunya terkait program padat karya tunai. “Ini program yang bagus tapi desa mengharapkan regulasi-regulasi diterbitkan tepat waktu sesuai proses atau tahapan pengelolaan keuangan desa. Kalau ditengah-tengah, desa sudah merancang program kegiatan, sudah disiapkan di APBDes juga akan berubah” ungkapnya.  Ia menyebut kini ada perubahan regulasi tatakelola keuangan desa dari Permendagri  nomor 113 tahun 2014 menjadi Permendagri nomor 20 tahun 2018. “Perubahan mendasar ada pembagian-pembagian secara spesifik mengenai kewenangan desa, ada 4 kewenangan desa, penyelenggara pemerintahan, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan desa tata kelolanya serta mekanisme uang muka. Dulu desa mengeluarkan uang setelah ada barang tapi dalam prakteknya tidak bisa seperti itu,” jelasnya. Adanya perubahan regulasi itu, pihaknya juga akan kembali menyesuiakan aplikasi siskudes dan disinkronisasikan dengan kementerian lainnya. Pihaknya juga menemukan sejumlah desa belum menggunakan aplikasi perencanaan dalam siskudes dan langsung pada RAPBDes. “Bisa saja langsung jadi, tapi mekanisme pengendalian internalnya tidak terwujud, apa yang dianggarkan harus nyambung. Penyebabnya adalah kapasitas operator dan waktu yang mendesak. Solusinya regulasi juga harus tepat waktu,” paparnya.  Aplikasi Siskudes tersebut menurutnya bisa digunakan berkelanjutan karena dengan menerapkan siskudes, desa tidak perlu repot  dengan administrasi, hanya menggunakan aplikasi berbasis komputer. Penyeragaman program di desa bisa saja dilakukan asalkan sesuai kebutuhan didesa dan tidak dibenarkan diintervensi serta bukan kebutuhan desa. “Ada dibeberapa kabupaten terjadi intervensi kegiatan desa yang belum tentu menjadi kebutuhan desa,” ungkapnya.  Desa wajib merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan desa dan prioritas dana desa serta harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat desa. Mekanisme yang paling diharapkan adalah secara swakelola agar memberdayakan masyarakat desa dan uang mengalir didesa. “Bukan hanya barangnya jadi tapi proses membuatnya juga harus dari masyarakat setempat. Jangan asal ada SPJ saja, dengan uang yang ada dan dengan kondisi, potensi dan lingkungan di desa, program desa juga harus sesuai dengan kebutuhan didesanya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.