Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tren Konsumsi BBM Terus Menurun di Masa Pandemi

Bali Tribune / BBM - masa pandemi Covid-19 membawa perubahan dengan data tren konsumsi BBM terus menurun.

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang berakhirnya masa aktif Satuan Tugas Ramadhan, Idul Fitri dan Covid-19 (RAFICO) 2020, Pertamina mencatat beberapa indikasi perubahan yang terjadi di masyarakat terkait jumlah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquified Petroleum Gas (LPG) dan kesiapan distribusi energi, khususnya di Bali. Satgas RAFICO 2020 dijadwalkan bertugas sampai dengan tanggal 8 Juni 2020. 

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus, Rustam Aji dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, masa pandemi Covid-19 membawa perubahan dengan data tren konsumsi BBM terus menurun. Semenjak awal Bulan Ramadhan, hingga seminggu pasca Hari Raya Idul Fitri. Kondisi ini tidak mencerminkan hal yang sama pada momen Ramadhan dan Idul Fitri di tahun-tahun sebelumnya.

"Selama bulan puasa, Kebaran hingga H+6 hari raya tahun ini, kami mencatat konsumsi BBM mengalami penurunan. Untuk produk Premium dan Perta Series (Gasoline) di Bali sampai dengan akhir bulan Mei 2020 turun 45 persen dibanding dengan konsumsi pada masa Satgas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) Tahun 2019, pun untuk produk Biosolar dan Dex Series (Gasoil) juga turun sebesar 40 persen," papar Rustam. 

Dia memaparkan, pada kondisi normal di awal tahun lalu, rata-rata penyaluran harian untuk konsumsi BBM jenis Gasoline di Bali selama masa aktif Satgas RAFI mencapai 2.700 Kilo Liter (KL) per hari, namun di tahun ini turun menjadi 1.500 KL. Hal yang serupa juga tercatat pada angka rata-rata penyaluran harian produk jenis Gasoil yang turun dari 600 KL menjadi 360 KL per hari.

Lebih lanjut Rustam menyebutkan di produk LPG, penyaluran untuk sektor rumahtangga sampai H+6 Hari Raya Idul Fitri 2020 juga menunjukkan tren turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyaluran harian di periode tersebut pada tahun ini turun 14-18 persen di seluruh wilayah Bali.

“Sepanjang periode pemantauan Tim Satgas RAFICO tahun ini, kami salurkan LPG subsidi rata-rata sebanyak 600 Metrik Ton (MT) per hari. Turun jika dibanding rata-rata penyaluran harian sebelumnya yang berjumlah sekitar 690 MT per hari,” tambah Rustam.

Demikian juga untuk penyaluran Avtur di DPPU Ngurah Rai. Pada kondisi normal, DPPU Ngurah Rai menyalurkan 2.500 KL per hari, namun selama masa pandemi hanya menyalurkan 10% - 15% kondisi normal, untuk melayani penerbangan repatriasi, Pekerja Migran Indonesia, dan penerbangan dalam rangka penanganan Covid-19.

Tim Satgas RAFICO Pertamina masih terus siaga dan memastikan penyaluran energi bagi masyarakat baik BBM dan LPG tetap berjalan lancar. Menyesuaikan dengan situasi di masa pandemi, Pertamina juga terus berinovasi dalam layanan kepada masyarakat. Pertamina selaku penyedia energi pun merespons hal itu dengan menerapkan standard operating procedure (SOP) yang sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan yang disarankan ketentuan kesehatan, saat ini sudah menjadi hal wajib bagi para operator di SPBU dan agen distribusi LPG yang melayani kebutuhan energi secara langsung di tengah-tengah masyarakat.

Penerapan tata laksana baru dalam menjalankan proses bisnis di perkantoran Pertamina juga sudah dilaksanakan. Seperti mengoptimalkan sarana rapat online, membawa makan siang dan alat makan pribadi dari rumah, physical distancing di area kerja, surat izin sebagai prosedur tambahan untuk pekerja yang akan keluar-masuk kantor dalam melaksanakan aktivitas serta pengawasan berlapis untuk penerimaan tamu secara fisik di perkantoran.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.