Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trotoar Rusak, Kapling Gunaksa Tanam Pohon Pisang

Bali Tribune/ PISANG - Pohon pisang yang ditatam di sela-sela trotoar di Jalan Erlangga, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Merasa jengkel melihat kondisi trotoar di ruas jalan Erlangga yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, Kepala Lingkungan Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, I Nyoman Sadguna menanam pohon pisang dilokasi tersebut.  Apa yang dilakukannya adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
 
Ditemui dirumahnya, I Nyoman  Sadguna mengaku menanam pohon pisang dilokasi tersebut merupakan insitaif dirinya selaku perwakilan warga. “Banyak warga kami yang mengeluh  melihat kondisi trotoar yang rusak tersebut,” kata I Nyoman Sadguna, Selasa (14/5).
 
Kata I Nyoman  Sadguna  pohon pisang ditanam dilokasi tersebut sekiatra pukul 05.00  Wita dan rencana akan kembali menaman di beberpa titik  trotoar yang rusak. “Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang  begitu lamban melakukan perbaikan,” sebut I Nyoman Sadguna seraya menambahkan kerusakan sudah berlangsung sejak lama sekitar 2,5 tahun lalu.
 
Lanjutnya  kondisi trotoar  memang  tergolong rusak berat, selain  pavingnya banyak yang lepas, juga plat beton penutup trotoar banyak yang ambrol. “Kondisi ini tentu sangat membahayakan para pejalan kaki, apalagi disaat musim hujan,” jelas tokoh masyarakat Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli ini.
 
Menurutnya, melihat ruas jalan Erlangga yang meruakan jalur kabupaten Bangli menuju Karangsem, kalau tidak salah ruas jalan tersebut  statusnya jalan provinsi dan kewewenanganya ada di tangan provinsi. “Kami mendesak pemerintah segera menyikapi kondisi tersebut, jangan sampai setelah ada korban baru  mengmabil tindakan,” harapnya.
 
Kasi Pemeliharan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Ida Bagus Suandi mengatakan, ruas jalan Erlangga termasuk jalan provinsi, sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di provinsi. Namun demikian  pihaknya akan  segera berkordinasi dengan pihak  dinas pekerjaan umum provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.