Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trotoar Rusak, Kapling Gunaksa Tanam Pohon Pisang

Bali Tribune/ PISANG - Pohon pisang yang ditatam di sela-sela trotoar di Jalan Erlangga, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Merasa jengkel melihat kondisi trotoar di ruas jalan Erlangga yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, Kepala Lingkungan Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, I Nyoman Sadguna menanam pohon pisang dilokasi tersebut.  Apa yang dilakukannya adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
 
Ditemui dirumahnya, I Nyoman  Sadguna mengaku menanam pohon pisang dilokasi tersebut merupakan insitaif dirinya selaku perwakilan warga. “Banyak warga kami yang mengeluh  melihat kondisi trotoar yang rusak tersebut,” kata I Nyoman Sadguna, Selasa (14/5).
 
Kata I Nyoman  Sadguna  pohon pisang ditanam dilokasi tersebut sekiatra pukul 05.00  Wita dan rencana akan kembali menaman di beberpa titik  trotoar yang rusak. “Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang  begitu lamban melakukan perbaikan,” sebut I Nyoman Sadguna seraya menambahkan kerusakan sudah berlangsung sejak lama sekitar 2,5 tahun lalu.
 
Lanjutnya  kondisi trotoar  memang  tergolong rusak berat, selain  pavingnya banyak yang lepas, juga plat beton penutup trotoar banyak yang ambrol. “Kondisi ini tentu sangat membahayakan para pejalan kaki, apalagi disaat musim hujan,” jelas tokoh masyarakat Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli ini.
 
Menurutnya, melihat ruas jalan Erlangga yang meruakan jalur kabupaten Bangli menuju Karangsem, kalau tidak salah ruas jalan tersebut  statusnya jalan provinsi dan kewewenanganya ada di tangan provinsi. “Kami mendesak pemerintah segera menyikapi kondisi tersebut, jangan sampai setelah ada korban baru  mengmabil tindakan,” harapnya.
 
Kasi Pemeliharan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Ida Bagus Suandi mengatakan, ruas jalan Erlangga termasuk jalan provinsi, sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di provinsi. Namun demikian  pihaknya akan  segera berkordinasi dengan pihak  dinas pekerjaan umum provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.