Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Tengkorak

Kombes Pol AA Made Sudana saat memantu arus mudik di pelabuhan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Ditlantas Polda Bali terus melakukan upaya pengaturan lalu-lintas agar berjalan lancar dan nyaman selama arus mudik Labaran. Jalur Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk, mulai hari ini, Selasa (12/6), truk-truk besar yang melintas di jalur tengkorak itu dilarang masuk ke Bali. Polisi sudah memasang spotlight atau lampu penerangan yang diletakkan di pohon, serta menyetop truk-truk besar bila melintas secara beriringan. Direktur Lalulintas Polda Bali Kombespol AA Made Sudana mengatakan, pihaknya tidak akan mengijinkan truk-truk besar melintas di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk. Namun apabila mengirim muatan yang sifatnya mendesak, maka truk-truk itu akan diatur keberangkatannya. “Jadi, tidak boleh truk beriringan tiga sampai empat. Tergantung situasi dan kami akan atur keberangkatannya supaya tidak beriringan," ungkapnya kemarin. Mantan Kapolresta Denpasar itu mengatakan, selain faktor kelalaian, kecelakaan lalu lintas juga disebabkan oleh kondisi jalan yang kurang bagus dan penerangan yang kurang memadai. Oleh karena itu, pihaknya bekerjasama telah memasang spotlight yang diletakkan di dipohon disepanjang jalur tengkorak. "Kami sudah bekerja sama dengan Dishub untuk memasang spotlight di pohon-pohon sepanjang jalan. Pemasangan diutamakan di wilayah Tabanan yang kondisi jalannya berbelok-belok,” terangnya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mudik agar berhati-hati dalam perjalanan dan waspada dalam berkendara. Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan personel di sepanjang jalur rawan kecelakaan. "Setelah beberapa kali saya turun ke lokasi melakukan pemantauan, mudik tahun ini termasuk cukup lancar. Mungkin masyarakat yang mudik memiliki waktu liburan yang panjang jadi bisa mengatur jadwal mudiknya,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.