Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

Kontainer
Bali Tribune / KONTAINER - Truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Sebelumnya dua truk kontainer yang tiba di Klungkung ini,sempat tertahan di kawasan jalan PKB  Gunaksa. Hal itu karena belum bisa masuk kekawasan TOSS Karangdadi karena area TOSS masih dilakukan pembersihan agar mesin yang dirakit nantinya tidak ada hambatan saat dirakit ditempat itu. Setelah itu, dua kontainer masuk ke area TOSS Centre. Sementara lima kontainer lainnya masih menunggu giliran. Proses bongkar muat membutuhkan alat berat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Dewa Komang Aswin, Kamis (23/4/2026) mengatakan pengiriman mesin dilakukan dua tahap. Tahap pertama berupa komponen utama untuk dirakit menjadi tiga unit mesin. Tahap kedua, sekitar tiga minggu lagi, akan dikirim generator dan perlengkapan lainnya. "Mesin ini didatangkan melalui kerja sama Pemkab Klungkung dengan PT Bali Bersih Bersinar. Teknologinya berasal dari Selandia Baru dan diproduksi di Tiongkok," ungkapnya.

Direktur PT Bali Bersih Bersinar Gde Kurniawan menjelaskan mesin pirolisis dapat mengolah sampah menjadi minyak pirolisis, karbon hitam, dan serat baja. Ia menambahkan, TOSS Centre dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai memiliki infrastruktur yang memadai. Nantinya, mesin akan dirakit oleh teknisi dari Selandia Baru. "Satu unit mesin memiliki kapasitas 8 ton per siklus, dengan waktu pengolahan sekitar 8 jam. Diharapkan, teknologi ini bisa menjadi contoh pengolahan sampah dan membantu Klungkung mengurangi masalah sampah," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.