Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

kecelakaan
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi sopir truk yang menabrak tiang WiFi dan pohon perindang di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kediri, Tabanan, Senin (15/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Truk berpelat E9152 AD itu menabrak pohon perindang dan beberapa tiang WiFi yang ada di dekat jembatan sebelah timur komplek pertokoan eks Hardys. Bahkan, sopirnya yang bernama Fany Prasetyo (35) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, sempat terjepit di bagian kemudi yang kondisinya ringsek akibat benturan keras.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal tersebut. "Sopirnya dalam keadaan selamat. Hanya mengalami luka-luka dan patah pada tulang kering di kaki kanannya,” jelas Sukadana. Ia menjelaskan, truk yang mengangkut paket barang tersebut datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Menjelang kejadian, truk itu hendak melalui jalan lurus yang medannya berupa turunan landai. Sopir truk saat itu hendak mengurangi kecepatan.

Sialnya, rem truk yang dikemudikannya tiba-tiba tidak berfungsi dengan normal. Akibatnya, truk melaju dengan kecepatan tidak terkendali. Truk itu kemudian menabrak beberapa tiang WiFi dan pohon perindang di sisi utara jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tunggal tersebut.

Benturan yang keras membuat bagian kemudi truk, tempat Fany dan temannya yang bertugas sebagai kernet, ringsek. Dari dua orang itu, Fany yang mengalami luka-luka. Sedangkan kernetnya selamat dan tidak mengalami luka atau cidera. “Dan mengakibatkan sopirnya terjepit,” imbuhnya. 

wartawan
JIN
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.