Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tonase Puluhan Ton Nyungsep di Ambengan Nusa Penida

Bali Tribune/ TERGULING - Truk tronton yang melebihi kapasitas terguling di Pejukutan, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Sejatinya truk berukuran raksasa bertonase puluhan ton tidak boleh beroperasi di Nusa Penida. Namun realitanya truk berukuran raksasa tersebut selama ini bisa hilir mudik di jalan kecil di Nusa Penida. Akhirnya terbukti, Kamis (15/7/2021) dinihari sekitar pukul 2.00, sebuah truk yang mengangkut alat berat terguling nyungsep saat melintas di Jalan Raya Ambengan, Dusun Pendem, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung. Tentu saja kejadian ini menjadi sorotan dan keluhan warga Nusa Penida umumnya.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana menjelaskan, kejadian itu bermula dari truck Tronton itu mengangkut alat berat dari Desa Bungamekar ke Desa Pejukutan. Saat tiba di tikungan, truk besar itu kehilangan keseimbangan dan terguling ke kiri jalan, sehingga truk dan alat berat yang diangkutnya terjatuh ke pinggir jalan. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi kerugian mencapai Rp30 juta," jelas Ardana.
 
Warga setempat sempat mengeluhkan keberadaan truk itu. Seperti yang diungkapkan seorang warga di Nusa Penida, Guna Sesana. Ia dan warga lainnya Desa Pejukutan beberapa hari terakhir dikeluhkan dengan keberadaan hilir mudiknya truk tronton besar yang kerap melintas di jalan setempat. Truk itu kerap melintas dengan mengangkut alat berat, padahal lebar jalan aspal hanya 4 meter. 
 
"Kapasitas keberadaan tonase truck itu, sama sekali tidak sesuai dengan lebar jalan. Jadi saat truk itu melintas, kami harus benar-benar menjauh ke pinggir. Bahkan sampai ke ladang atau tegalan warga, saat berpapasan dengan mobil itu," ungkap Guna, Kamis (15/7/2021).
 
Pantauan warga, truk itu kerap melintas dari wilayah Klingking, di Desa Bungamekar, dan Desa Pejukutan. "Keberadaan mobil seperti itu, juga rentan menyebabkan aspal cepat rusak di wilayah kami," ungkap Guna Sesana jengkel. 
wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.