Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tonase Puluhan Ton Nyungsep di Ambengan Nusa Penida

Bali Tribune/ TERGULING - Truk tronton yang melebihi kapasitas terguling di Pejukutan, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Sejatinya truk berukuran raksasa bertonase puluhan ton tidak boleh beroperasi di Nusa Penida. Namun realitanya truk berukuran raksasa tersebut selama ini bisa hilir mudik di jalan kecil di Nusa Penida. Akhirnya terbukti, Kamis (15/7/2021) dinihari sekitar pukul 2.00, sebuah truk yang mengangkut alat berat terguling nyungsep saat melintas di Jalan Raya Ambengan, Dusun Pendem, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung. Tentu saja kejadian ini menjadi sorotan dan keluhan warga Nusa Penida umumnya.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana menjelaskan, kejadian itu bermula dari truck Tronton itu mengangkut alat berat dari Desa Bungamekar ke Desa Pejukutan. Saat tiba di tikungan, truk besar itu kehilangan keseimbangan dan terguling ke kiri jalan, sehingga truk dan alat berat yang diangkutnya terjatuh ke pinggir jalan. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi kerugian mencapai Rp30 juta," jelas Ardana.
 
Warga setempat sempat mengeluhkan keberadaan truk itu. Seperti yang diungkapkan seorang warga di Nusa Penida, Guna Sesana. Ia dan warga lainnya Desa Pejukutan beberapa hari terakhir dikeluhkan dengan keberadaan hilir mudiknya truk tronton besar yang kerap melintas di jalan setempat. Truk itu kerap melintas dengan mengangkut alat berat, padahal lebar jalan aspal hanya 4 meter. 
 
"Kapasitas keberadaan tonase truck itu, sama sekali tidak sesuai dengan lebar jalan. Jadi saat truk itu melintas, kami harus benar-benar menjauh ke pinggir. Bahkan sampai ke ladang atau tegalan warga, saat berpapasan dengan mobil itu," ungkap Guna, Kamis (15/7/2021).
 
Pantauan warga, truk itu kerap melintas dari wilayah Klingking, di Desa Bungamekar, dan Desa Pejukutan. "Keberadaan mobil seperti itu, juga rentan menyebabkan aspal cepat rusak di wilayah kami," ungkap Guna Sesana jengkel. 
wartawan
SUG
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.