Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tsunami Covid India, Penyebab Virus Delta ke Indonesia

Bali Tribune/C Tri Ikawati, Mahasiswi LSPR Jakarta C
balitribune.co.id | Gelombang Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19) tahap  kedua  atau  lebih dikenal  dengan sebutan  Virus Delta  melanda India secara besar-besaran   pada  22 April 2021 lalu. .Ganasnya  sebaran  virus  ini  menjadikan  India  sebagai  negara  dengan  rekor  kasus Covid- 19  terbesar  kedua  setelah Amerika serikat. 
 
Tercatat  kurang lebih  300 ribu orang terjangkit. Disinyalir faktor penyebab menganasnya   virus ini diakibatkan karena umumnya  warga India  tak memakai  masker  saat menghadiri   perayaan festival keagamaan termasuk demonstrasi politik di beberapa wilayah.
 
Hal ini disampaikan sahabat saya (penulis), Mr Anugrag  Chaudhary , praktisi di bidang Farmacy yang baru saja menyelesaikan studi S2. 
 
Chaudhary bermukim di Roorkee Haridwar, lokasi tidak jauh dari perayaan festival acara ‘Kumbh Mela’ (mandi bersama) menyaksikan langsung bagaimana  situsai  crowded Virus Delta  melanda  India.
 
“Benar-benar sangat  sangat crowded situasi di India saat itu, kami  (India) kekurangan  oksigen, vaksin  serta  obat-obatan. Untuk  mengatasi nya Solusi sementara yang dilakukan pemerintah India adalah melockdown beberapa wilayah dan melakukan isolasi mandiri bagi yang terkena virus Covid 19,| “beber Chaudhary. 
 
Hingga pada akhir April banyak warga India yang kabur ke luar negeri termasuk ke Indonesia dan membawa virus baru varian Covid 19 yaitu Virus Delta yang lebih berbahaya dari virus sebelumnya. Varian Delta awalnya ditemukan di India, penularannya berasal dari mereka yang melakukan perjalanan keluar negeri. kini varian Delta telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Disini terlihat kurangnya pemerintah memperketat jalur masuknya warga asing saat Tsunami Covid di India terjadi. Oleh : C Tri  Ikawati , Mahasiswi   LSPR  Jakarta C.
wartawan
HEN
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.