Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tsunami Covid India, Penyebab Virus Delta ke Indonesia

Bali Tribune/C Tri Ikawati, Mahasiswi LSPR Jakarta C
balitribune.co.id | Gelombang Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19) tahap  kedua  atau  lebih dikenal  dengan sebutan  Virus Delta  melanda India secara besar-besaran   pada  22 April 2021 lalu. .Ganasnya  sebaran  virus  ini  menjadikan  India  sebagai  negara  dengan  rekor  kasus Covid- 19  terbesar  kedua  setelah Amerika serikat. 
 
Tercatat  kurang lebih  300 ribu orang terjangkit. Disinyalir faktor penyebab menganasnya   virus ini diakibatkan karena umumnya  warga India  tak memakai  masker  saat menghadiri   perayaan festival keagamaan termasuk demonstrasi politik di beberapa wilayah.
 
Hal ini disampaikan sahabat saya (penulis), Mr Anugrag  Chaudhary , praktisi di bidang Farmacy yang baru saja menyelesaikan studi S2. 
 
Chaudhary bermukim di Roorkee Haridwar, lokasi tidak jauh dari perayaan festival acara ‘Kumbh Mela’ (mandi bersama) menyaksikan langsung bagaimana  situsai  crowded Virus Delta  melanda  India.
 
“Benar-benar sangat  sangat crowded situasi di India saat itu, kami  (India) kekurangan  oksigen, vaksin  serta  obat-obatan. Untuk  mengatasi nya Solusi sementara yang dilakukan pemerintah India adalah melockdown beberapa wilayah dan melakukan isolasi mandiri bagi yang terkena virus Covid 19,| “beber Chaudhary. 
 
Hingga pada akhir April banyak warga India yang kabur ke luar negeri termasuk ke Indonesia dan membawa virus baru varian Covid 19 yaitu Virus Delta yang lebih berbahaya dari virus sebelumnya. Varian Delta awalnya ditemukan di India, penularannya berasal dari mereka yang melakukan perjalanan keluar negeri. kini varian Delta telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Disini terlihat kurangnya pemerintah memperketat jalur masuknya warga asing saat Tsunami Covid di India terjadi. Oleh : C Tri  Ikawati , Mahasiswi   LSPR  Jakarta C.
wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.