Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuan Rumah Porprov Harus Siapkan Tiga Lintasan

Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Kabupaten Tabanan diwajibkan memiliki tiga lintasan panjat tebing. Pasalnya, pada hajatan olahraga terakbar di Bali dua tahunan itu, tiga lintasan tersebut selalu disiapkan oleh tuan rumah di Porprov Bali sebelum-sebelumnya. Ketua Umum Pengprov FPTI Bali, Putu Yudi Atmika, Rabu (3/10) mengatakan hal itu saat dikonfirmasi soal infrastruktur panjat tebing Porprov Bali. Sayangnya, sampai sejauh ini pihaknya belum tahu apakah lintasan itu sudah dibangun atau tidak oleh Tabanan selaku tuan rumah. “Wajib adanya tiga lintasan itu nantinya di Tabanan untuk pertandingan nomor lead, speed dan boulder. Nanti di tiga nomor dan tiga lintasan itu dipertandingkan sub-sub nomor di tiga nomor tersebut,” kata Yudi Atmika. Meski belum tahu apakah tiga lintasan itu sudah dibangun atau belum, namun FPTI Bali telah diminta rancangan dan gambar dari lintasan itu sendiri. Kini hanya tinggal kualitas lintasan itu tergantung dari pendanaan Tabanan sendiri. “Kalau mau bikin yang bagus, sedang atau standar saja, itu kan tergantung kemampuan dana dari Tabanan sendiri. Jelasnya bagi kami lintasan itu secara umum harus memiliki standar nasional. Karena Porprov Bali ini acuannya ke Pra-PON maupun PON nantinya,” tambah pria yang juga Wakil Sekretaris II KONI Bali itu. Diharapkannya, lintasan itu sendiri bakal selesai tepat waktu, apalagi nantinya bakal dibangun oleh pihak yang memang spesialisasi dalam membuat lintasan panjat tebing. Dan itu sudah dilakukan daerah lainnya di Bali yang menjadi tuan rumah Porprov Bali. Terlepas soal lintasan itu sendiri, kini ada 10 pelatih Bali yang lolos verifikasi untuk bisa mengikuti kursus pelatihan Level II, di Hotel Batukaru Denpasar. “Jumlah itu sesuai dengan pelatih yang mengajukan untuk kursus tersebut. Harapan kami mereka semua juga nantinya bisa lulus dalam kursus itu,” demikian Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.