Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuduhan Tindak Pidana Tidak Terbukti, BPR Lestari Apresiasi Kinerja Kepolisian

Bali Tribune / Gedung Bank BPR Lestari. (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Mabes Polri akhirnya secara resmi menghentikan proses penyidikan atas laporan Nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 yang diajukan oleh HKS dengan terlapor Pribadi Budiono, mantan Direktur Utama Bank BPR Lestari.

Melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023, terbukti bahwa tidak ditemukannya unsur tindak pidana atas tindakan yang dilakukan oleh Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari. Secara kelembagaan, Bank BPR Lestari pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah obyektif dalam mengkaji laporan tidak berdasar yang diajukan oleh debitur HKS.

Ditemui terpisah, tim hukum Bank BPR Lestari, membenarkan terkait keberadaan dari informasi SP3 Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023 tersebut. 

“Kita sudah diperiksa oleh penyidik dan clear, tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Bapak  Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari sebagaimana dituduhkan oleh saudara HKS," ucap Syarif Hidayatullah, SH. MH. MBA. CLA. CTL, selaku koordinator tim hukum Bank BPR Lestari.

Ia juga menilai bahwa Bank BPR Lestari sejatinya merasa sangat dirugikan atas tindakan pemberitaan oleh HKS melalui media sosial yang memuat keterangan yang menyesatkan dan bahkan menggiring opini negatif tentang Bank BPR Lestari dan secara sengaja menyebarkannya melalui grup-grup WhatsApp.

“Tindakannya (HKS) sudah mengarah pada penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, penggiringan opini, dan fitnah. Bank BPR Lestari juga mempersilahkan Pak Pribadi sebagai terlapor untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan jika merasa dirugikan atas pemberitaan-pemberitaan tersebut,” ujar Syarif.

Pada kesempatan lainnya, I Bagus Jagra Wibawa, SH., selaku Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Kota Denpasar, juga mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian. Ia menilai aparat sangat hati-hati dalam melakukan telaah atas kasus. Terlebih lagi, pelapor (HKS) seolah juga ingin menyerang eksistensi Bank BPR Lestari yang dinilai berbahaya bagi stabilitas ekonomi khususnya di Bali.

“Perbankan merupakan industri strategis yang perlu kita jaga bersama. Rohnya adalah reputasi, jadi adanya penyebaran berita yang tidak benar atau cenderung fitnah, apalagi disebarluaskan di media sosial, bisa berakibat fatal dan merusak tatanan ekonomi daerah. Ke depannya saya menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar. Cari tahu dulu sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita jadi ikut-ikutan menyebarkan hoax. Saya mendukung upaya Bank BPR Lestari jika hendak melaporkan penyebaran berita yang tidak benar ini ke pihak berwajib” tutup pria yang akrab disapa Bagus Arie ini.

wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.