Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuduhan Tindak Pidana Tidak Terbukti, BPR Lestari Apresiasi Kinerja Kepolisian

Bali Tribune / Gedung Bank BPR Lestari. (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Mabes Polri akhirnya secara resmi menghentikan proses penyidikan atas laporan Nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 yang diajukan oleh HKS dengan terlapor Pribadi Budiono, mantan Direktur Utama Bank BPR Lestari.

Melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023, terbukti bahwa tidak ditemukannya unsur tindak pidana atas tindakan yang dilakukan oleh Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari. Secara kelembagaan, Bank BPR Lestari pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah obyektif dalam mengkaji laporan tidak berdasar yang diajukan oleh debitur HKS.

Ditemui terpisah, tim hukum Bank BPR Lestari, membenarkan terkait keberadaan dari informasi SP3 Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023 tersebut. 

“Kita sudah diperiksa oleh penyidik dan clear, tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Bapak  Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari sebagaimana dituduhkan oleh saudara HKS," ucap Syarif Hidayatullah, SH. MH. MBA. CLA. CTL, selaku koordinator tim hukum Bank BPR Lestari.

Ia juga menilai bahwa Bank BPR Lestari sejatinya merasa sangat dirugikan atas tindakan pemberitaan oleh HKS melalui media sosial yang memuat keterangan yang menyesatkan dan bahkan menggiring opini negatif tentang Bank BPR Lestari dan secara sengaja menyebarkannya melalui grup-grup WhatsApp.

“Tindakannya (HKS) sudah mengarah pada penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, penggiringan opini, dan fitnah. Bank BPR Lestari juga mempersilahkan Pak Pribadi sebagai terlapor untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan jika merasa dirugikan atas pemberitaan-pemberitaan tersebut,” ujar Syarif.

Pada kesempatan lainnya, I Bagus Jagra Wibawa, SH., selaku Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Kota Denpasar, juga mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian. Ia menilai aparat sangat hati-hati dalam melakukan telaah atas kasus. Terlebih lagi, pelapor (HKS) seolah juga ingin menyerang eksistensi Bank BPR Lestari yang dinilai berbahaya bagi stabilitas ekonomi khususnya di Bali.

“Perbankan merupakan industri strategis yang perlu kita jaga bersama. Rohnya adalah reputasi, jadi adanya penyebaran berita yang tidak benar atau cenderung fitnah, apalagi disebarluaskan di media sosial, bisa berakibat fatal dan merusak tatanan ekonomi daerah. Ke depannya saya menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar. Cari tahu dulu sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita jadi ikut-ikutan menyebarkan hoax. Saya mendukung upaya Bank BPR Lestari jika hendak melaporkan penyebaran berita yang tidak benar ini ke pihak berwajib” tutup pria yang akrab disapa Bagus Arie ini.

wartawan
ARW
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.