Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuduhan Tindak Pidana Tidak Terbukti, BPR Lestari Apresiasi Kinerja Kepolisian

Bali Tribune / Gedung Bank BPR Lestari. (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Mabes Polri akhirnya secara resmi menghentikan proses penyidikan atas laporan Nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 yang diajukan oleh HKS dengan terlapor Pribadi Budiono, mantan Direktur Utama Bank BPR Lestari.

Melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023, terbukti bahwa tidak ditemukannya unsur tindak pidana atas tindakan yang dilakukan oleh Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari. Secara kelembagaan, Bank BPR Lestari pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah obyektif dalam mengkaji laporan tidak berdasar yang diajukan oleh debitur HKS.

Ditemui terpisah, tim hukum Bank BPR Lestari, membenarkan terkait keberadaan dari informasi SP3 Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023 tersebut. 

“Kita sudah diperiksa oleh penyidik dan clear, tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Bapak  Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari sebagaimana dituduhkan oleh saudara HKS," ucap Syarif Hidayatullah, SH. MH. MBA. CLA. CTL, selaku koordinator tim hukum Bank BPR Lestari.

Ia juga menilai bahwa Bank BPR Lestari sejatinya merasa sangat dirugikan atas tindakan pemberitaan oleh HKS melalui media sosial yang memuat keterangan yang menyesatkan dan bahkan menggiring opini negatif tentang Bank BPR Lestari dan secara sengaja menyebarkannya melalui grup-grup WhatsApp.

“Tindakannya (HKS) sudah mengarah pada penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, penggiringan opini, dan fitnah. Bank BPR Lestari juga mempersilahkan Pak Pribadi sebagai terlapor untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan jika merasa dirugikan atas pemberitaan-pemberitaan tersebut,” ujar Syarif.

Pada kesempatan lainnya, I Bagus Jagra Wibawa, SH., selaku Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Kota Denpasar, juga mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian. Ia menilai aparat sangat hati-hati dalam melakukan telaah atas kasus. Terlebih lagi, pelapor (HKS) seolah juga ingin menyerang eksistensi Bank BPR Lestari yang dinilai berbahaya bagi stabilitas ekonomi khususnya di Bali.

“Perbankan merupakan industri strategis yang perlu kita jaga bersama. Rohnya adalah reputasi, jadi adanya penyebaran berita yang tidak benar atau cenderung fitnah, apalagi disebarluaskan di media sosial, bisa berakibat fatal dan merusak tatanan ekonomi daerah. Ke depannya saya menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar. Cari tahu dulu sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita jadi ikut-ikutan menyebarkan hoax. Saya mendukung upaya Bank BPR Lestari jika hendak melaporkan penyebaran berita yang tidak benar ini ke pihak berwajib” tutup pria yang akrab disapa Bagus Arie ini.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.