Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tugas Pers Meliterasi Publik Agar Bisa Bedakan Berita dengan Hoaks

Bali Tribune / WORKSHOP - Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto saat ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Selama ini masih banyak publik belum bisa membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan informasi di media sosial yang rawan tidak benar (hoaks). Oleh sebab itu, tugas pers memberi pemahaman atau meliterasi publik agar paham perbedaan keduanya (produk jurnalistik dan informasi medsos).

“Munculnya kasus informasi tidak benar (hoaks), tak lepas dari pemahaman yang kurang. Tugas kita bersama untuk meningkatkan pemahaman (literasi) agar publik bisa membedakan informasi yang merupakan produk jurnalistik dengan informasi yang masuk kategori hoaks tersebut,” ucap Ketua Komisi Pendidikan, Latihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Tri Agung Kristanto.

Saat ‘Workshop Peliputan Pemilu 2024’, di Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Denpasar, Senin (31/7), Tri Agung Kristanto mengatakan, informasi dari produk jurnalistik merupakan berita yang pasti benar. Itu karena telah melewati proses konfirmasi, bahkan verifikasi.  Sementara informasi hoaks, tidak melewati proses tersebut.

“Masyarakat belum sepenuhnya mampu membedakan antara informasi produk jurnalistik dengan yang muncul di medsos, apalagi sekarang media arus utama juga menggunakan medsos sebagai platform baru. Televisi (TV) maupun media cetak, juga memakai channel di youtube. Hal itu sebagai bagian dari konvergensi atau integrasi dari sebuah media,” ujarnya mencontohkan.

Bagaimana menyuguhkan informasi yang benar kaitannya dengan Pemilu 2024?. “Itulah tantangan kita bersama untuk membangun kesadaran publik mewujudkan Pemilu yang lebih berkualitas. Tanggung jawab media dan jurnalis sebagai sosok yang punya peran untuk ikut mencerdaskan bangsa ini,” tuturnya.

Tri Agung Kristanto menyebutkan, berdasarkan data Bappenas, sepanjang tahun 2018 hingga Juni 2023, tercatat 704 informasi kategori hoaks sementara dari Januari 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 28 informasi. Ini tidak termasuk informasi yang mispersepsi. 

“Kalau ditanya informasi kategori hoaks terbanyak adalah saat pertarungan calon presiden di 2014 lalu dan media yang paling banyak digunakan adalah medsos seperti twitter, instagram (IG), Facebook (FB). Sementara di media arus utama, relatif hampir tidak ada karena sudah melewati tahapan konfirmasi,” demikian Tri Agung Kristanto.

Pada workshop sehari tersebut hadir lima narasumber yakni Tri Agung Kristanto (Dewan Pers) dengan materi ’Posisi Pers, Peraturan Perundang-undangan dan Pedoman Pemberitaan terkait Pemilu’, I Dewa Agung Gede Lidartawan (Ketua KPU Provinsi Bali) dengan topik ‘Regulasi terkait Peliputan Pemilu’.

‘Pengawasan atas Pemberitaan dan Penyiaran Pemilu 2024’ adalah topik yang dibawakan Ketua Bawaslu Provinsi Bali yang diwakili I Wayan Wirka, Anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa mengangkat materi tentang ’Sinergi untuk Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024’ dan pembicara Wahyu Dhyatmika dari Tempo dengan topik ‘Jurnalisme Data, Memaknai dan Membaca Data Pemilu’.

Workshop yang diselenggarakan Dewan Pers ini bertujuan meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan elektronik terhadap Pemilu/Pilkada 2024 di Bali. Peserta adalah para pemimpin redaksi (Pimred) dari puluhan media di Bali.

wartawan
NOM
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.