Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Bulan Kabur, Suciawan Ditangkap di NTT

buronan
DITANGKAP - Putu Suciawan saat diamankan di Mapolres Gianyar. Napi ini kabur sejak tujuh bulan lalu dan tertangkap kembali di Maumere, NTT, Senin lalu.

BALI TRIBUNE - Narapidana kasus penipuan, Putu Suciawan (33) yang sukses menipu sipir di Rutan Gianyar tujuh bulan lalu, akhirnya ditangkap di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Senin (19/3) dini hari,  Napi asal Singaraja ini tiba kembali di Mapolres Gianyar, Selasa (20/3) sore.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan  mengungkapkan, informasi  keberadaan napi buronan itu di sekitar Labuan Bajo NTT, sudah diketahui sejak dua minggu lalu.  Saat itu dia bekerja sebagai pemandu wisata (guide). Atas informasi itu, jajaran Reskrim Polres Gianyar meminta informannya untuk terus memantau agar diketahui dimana tempat tinggalnya.

Namun menurut informan, keberadaan Suciawan terus berpindah-pindah lokasi. “Setelah dipastikan buronan ini tinggal sementara di kawasan Maumere, NTT, kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres setempat untuk  melakukan penangkapan," tegas Deny Septiawan.

Pihaknya mengakui lambannya penangkapan ini karena polisi kesulitan mendeteksi keberadannya karena terus berpindah-pindah. Pun polisi juga tak mengantongi nomor kontaknya.  Terlebih  buronan ini selalu berpindah-pindah lokasi sehingga agak sulit untuk dideteksi keberadaannya.  “Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Rutan Gianyar untuk menindaklanjuti,“ terangnya.

Dari pengakauan  Putu Suciawan, dirinya nekad kabur dari Rutan Gianyar karena kesal  dan kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Ia menambahkan, perbuatan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Lalu saat sidang, tuntutan jaksa selama 3 tahun, namun majelis hakim malah jatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan.  “Saya  kabur untuk menunjukkan kepada rakyat Indonesia jika masih ada pasal jengkel di pengadilan," dalihnya.

Saat melarikan diri tujuh bulan lalu, tepatnya  tanggal 6 September 2017,  Putu Suciawan  dipercaya pihak LP Gianyar untuk membeli peralatan musik buat kegiatan bermusik para tahanan di rutan tersebut. Napi asal Desa Sepang,  Busungbiu yang tinggal di Puri Majapahit, Jalan Raya Tebongkang, Singakerta,  Ubud, Gianyar ini keluar membeli peralatan musik bersama salah seorang narapidana lainnya, I Ketut Wirayuda.

Mereka keluar membeli peralatan musik dengan pengawalan petugas. Mereka naik mobil dinas menuju toko peralatan musik yang berlokasi di  kawasan Renon, Denpasar. Izin keluar diberikan kepada kedua napi ini karena mereka memang dipercaya untuk mengelola perlengkapan dalam pembinaan pelatihan musik di LP Gianyar.

Namun, dalam perjalanan menuju Denpasar,  Putu Suciawan merengek minta mampir ke Ubud Event di kawasan wisata Ubud, Gianyar untuk menemui temannya. Permohonan itu pun disanggupi petugas pengawal. Nah, kesempatan inilah dimanfaatkan Putu Suciawan untuk kabur.

Petugas pengawal  LP pun baru sadar kaburnya Putu Suciawan setelah menunggu lebih dari 20 menit, namun yang bersangkutan tidak  kembali. Selanjutnya, petugas pengawal dan napi Ketut Wirayuda mengecek ke Ubud Event. Ternyata, Putu Suciawan tidak ada di sana. Pegawai Ubud Event yang ditanya petugas pengawal pun mengaku tidak melihat Putu Suciawan.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.