Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Buruh Proyek Normalisasi Tukad Unda Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Kadiskes Klungkung dr Adi Swapatni


balitribune.co.id | Semarapura  - Belum lewat seminggu Kabupaten Klungkung menjadi daerah rendah penyebaran Covid-19, namun kini mulai melonjak dengan adanya klaster buruh proyek yang menjadi klaster baru mulai menggejala di Kabupaten Klungkung. Kejadian yang mengejutkan ini diketahui setelah  ada 7 orang dari 22 orang buruh proyek normalisasi alur Tukad Unda yang dinyatakan positif Covid-19.
 
Mereka yang positif Covid-19 semuanya berasal dari luar Bali. Buruh dimaksud kini sedang menjalani karantina. Sebagian menjalani karantina di hotel, sisanya dikarantina di kantor pelaksana proyek. “Mereka itu semua dari luar (Bali). Baru-baru ini positif, sekarang sedang menjalani karantina,” terang Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga ketua satgas penanganan Covid-19 Klungkung, Rabu (23/6/2021).
 
Bupati Suwirta kemudian secara cepat memerintahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 di setiap desa agar mendata buruh proyek khususnya mereka yang berasal dari luar Bali. “Nanti semuanya akan dirapid antigen, untuk antisipaai,” kata Bupati Suwirta.
 
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni dihubungi terpisah menyatakan, awalnya ada informasi satu orang buruh proyek mengalami demam. Setelah dilakukan rapid antigen, hasilnya positif Covid-19. “Saya perintahkan lacak. Akhirnya rapid karena banyak buruh dari luar. Dirapid semuanya 22 orang. Hasilnya ditemukan ada 4 positif lalu swab,” imbuh Adi Swapatni.
 
Karena kejadian tersebut pihak Satgas Covid-19 Klungkung meminta semua buruh proyek yang lain diminta menjalani karantina. Setelah 10 hari kemudian kembali dilakukan rapid antigen, lagi-lagi ditemukan dua orang positif Covid-19. Jadi total buruh proyek normalisasi Tukad Unda yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 7 orang. “Kami harapkan dari penanggung jawab proyek melapor ke desa bahwa di situ ada kegiatan (proyek) mengajak buruh dari luar. Sehingga kepala desa tahu ada kegiatan dan lebih awal bisa dilakukan secreening,” ujar Kadiskes Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni. 
wartawan
SUG
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.