Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukad Yeh Matan Meluap, Dua Warga Nyaris Terseret Arus

Bali Tribune / EVAKUASI - Warga mengevakuasi satu dari dua motor yang hanyut akibat luapan Tukad Yeh Matan di Kecamatan Selemadeg Timur pada Rabu (24/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan deras yang mengguyur Tabanan pada Selasa (23/4) nyaris membuat Ni Luh Putu Tika Cahyani (23) hanyut terseret arus Tukad Yeh Matan di Kecamatan Selemadeg Timur. Untungnya, warga Banjar Antap Delod Sema, Desa Antap, Kecamatan Selemadeh itu berhasil menyelamatkan diri dengan berpegangan pada ranting kayu di sekitar sungai yang sejak petang arusnya meluap akibat hujan deras sejak petang hari.

Namun tidak dengan kendaraannya. Sepeda motor Honda Vario DK 5779 GAA yang sedang dikendarainya saat melintasi jembatan di Tukad Yeh Matan sempat hilang akibat terseret arus. Motor Tika Cahyani baru ditemukan keesokan harinya pada Rabu (24/4/2024) pada jarak sekitar seratus meter dari jembatan yang menghubungkan Banjar Kelecung, Desa Tegalmengkeb dan Desa Bebali, Kecamatan Selemadeg tersebut.

Selain motor Tika Cahyani, pencarian yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut juga menemukan motor Yamaha Mio berpelat AG 3009 XU milik Dani Wiryono (35) yang tinggal di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Dani mengalami kondisi yang sama dengan Tika. Hanya saja, kejadian yang dialami keduanya berlainan waktu. Tika hanyut sekitar pukul 19.30 Wita. Sedangkan Dani hanyut sekitar pukul 24.00 Wita. Keduanya sama-sama sedang melintasi jembatan di atas Tukad Yeh Matan tersebut.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengkonfirmasi informasi soal dua warga yang terseret arus Tukas Yeh Matan tersebut. “Korbannya ada dua. Satu warga Banjar Antap Delod Sema, Desa Antap, Selemadeg dan satunya lagi warga yang tinggal di Peguyangan, Denpasar Utara,” ungkapnya.

Kejadian yang menimpa dua orang tersebut terungkap dari laporan Kawil atau Kepala Wilayah Banjar Kelecung Kelod, Tegalmengkeb, Selemadeg Timur atas nama Kade Raka Dwipa (50). Ia menerangkan, sekitar pukul 19.30 Wita, Raka Dwipa yang sedang berada di rumah mendapat informasi dari warga mengenai adanya orang hanyut di jembatan penghubung antara Banjar Kelecung, Selemadeg Timur, dan Desa Bebali, Kecamatan Selemadeg.

Mendengar hal tersebut, Raka Dwipa menuju lokasi kejadian dan melihat korban Tika Cahyani dalam kondisi basah kuyup berdiri di sebelah timur jembatan. Sewaktu ditanya, Tika Cahyani yang baru pulang bekerja hendak menyeberang jembatan. Saat menyeberang, air sungai sudah menutupi permukaan jembatan.

Namun, Tika Cahyani tetap menyeberang hingga saat berada di pertengahan jembatan motornya mendadak mati. Di sisi lain, arus sungai semakin deras sehingga ia terseret. Tika Cahyani berhasil menyelamatkan diri dengan berpegangan pada ranting pohon dekat sungai. Sementara motornya hanyut terbawa arus.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian yang kemudian melakukan pencarian. Hanya saja, karena faktor hari yang sudah malam ditambah kondisi arus yang meluap, pencarian tidak membuahkan hasil. Kemudian, sekitar pukul 24.00 Wita, Dani Wiryono juga datang dalam keadaan basah kuyup. Ia mengaku terseret arus sungai dan sepeda motornya hanyut. Proses pencarian motor kedua orang tersebut berlangsung sampai pukul 24.00 Wita. Namun, karena faktor cuaca dan hari yang sudah larut, pencarian itu baru dilanjutkan pada Rabu (24/4).

Kedua motor itu akhirnya ditemukan dalam waktu yang hampir bersamaan. Motor pertama yang ditemukan milik Dani Wiryono yang tersangkut sekitar sepuluh meter dari selatan jembatan. Penemuannya sekitar pukul 10.20 Wita. Sedangkan motor Tika Cahyani baru ditemukan sekitar sepuluh menit kemudian yang tersangkut sekitar seratus meter dari selatan jembatan.

wartawan
JIN
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.