Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukad Yeh Sungi Meluap, Tenggelamkan Pura dan Fasilitas Umum

Bali Tribune / TENGGELAM - Sungai meluap menenggalemkan pura dan sejumlah fasilitas umum di Tabanan.
balitribune.co.id | TabananHujan yang terjadi pada hari Senin (17/10) di Kabupaten Tabanan tidak saja membuat jalan dan jembatan terputus, namun juga membuat beberapa pura rusak parah. Salah satunya di sepanjang aliran Tukad Yeh Sungi di Desa Blayu, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan. 
 
Di Desa Blayu, ada sembilan titik yang tergerus Blabar Agung Tukad Yeh Sungi, terdiri dari empat lokasi pura dan lima lokasi lainnya adalah fasilitas umum, seperti TPS3R dan balai banjar. Menurut pengelingsir Puri Saren Kaja Blayu A A Ngurah Oka, blabar kali ini merupakan yang terbesar sejak 60 tahun lalu. "Pada blabar kali ini, ketinggin air lebih dari 10 meter, hampir seluruh bagian pura Pucak Manik Toya terendam," jelasnya.
 
Kelian Dinas Umadiwang Kangin Made Gede Sumawijaya menjelaskan, kejadian meluapnya air Yeh Sungi pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 Wita. Blabar ini dijelaskannya terjadi karena tingginya curah hujan menyebabkan bendungan di aliran Tukad Yeh Sungi tidak mampu menampung debit air. Sehingga menjebol jembatan di Dam Tinjak Menjngan, kemudian air bersama dengan material lainnya berupa kayu dan pohon lainnya mengalir ke selatan dan akhirnya berhenti di jembatan di sebelah timur pura Pucak Manik Toya.
 
Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang ditemui di lokasi memebenarkan jika meluapnya air Tukad Yeh Sungi membuat beberapa pura mengalmi kerusakan. "Ada beberapa pura di sepanjang aliran Tukad Yeh Sungi yang rusak. Dari hasil rekapitulasi, total kerugianny mencapai Rp 9 miliar lebih, itu belum termasuk fasilitas lainnya yng tergerus banjir," paparnya.
 
Pura yang terdampak banjir Tukad Yeh Sungi, antara lain, Pura Pucak Manik Toya di Banjar Umadiwang ada tiga titik yang tergerus air bah Tukad Yeh Sungi, yakni beji, utama mandala, madya mandala dan jaba sisi dengan total kerugian memcapai Rp 3,030 miliar. Pura Hyang Tapa, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta. TPS3R Desa Batan Nyuh, kerugian Rp 1,010 miliar, jembatan seputaran Desa Batannyuh dengan kerugian Rp 2,7 miliar. Pura Beji Prajapati Rp 173 juta, Pura Taman Beji Puseh Desa Adat Bale Agung, dengan total kerugian Rp 163 juta, Pura Beji Dalem Desa Adat Blayu dengan total kerugian Rp 55 juta, Balai Banjar Bajera dengam total kerugian Rp 1,5 miliar dan pura beji tangkub dengan total kerugian Rp 150 juta.  
 
Sampai Senin sore, perugas BPBD dibantu oleh kepolisian, Koramil dan warga desa masih membersihkan material kayu yang dibawa oleh aliran air Tukad Yeh Sungi dari arah hulu. Jumlah materil sampah diperkirakan lebih dari 50 ton. 
 
Bencana juga terjadi di Bongan, Tabanan. Penyeker Pura Beji di Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan hancur diterjang banjir. Selain merusak penyengker, jembatan beton penghubung akses menuju ke Pura Beji juga putus diterjang air yang meluap di Sungai Panahan. Kelihan Adat Bongan Gede I  Komang Suparman menjelaskan, air sungai meluap karena hujan deras sejak Senin pagi (17/10), mengakibatkan penyengker Pura Beji yang ada di bantaran sungai tenggelam dan roboh. Begitu juga jembatan beton penghubung akses menuju Pura Beji juga putus sehingga akses menuju ke Pura Beji tertutup.
 
Kepala Pelaksanan BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri langsung turun ke lokasi melihat runtuhan penyengker Pura Beji Bongan Gede. Ia mengatakan  kejadian ini merupakan bencana alam yang nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Silakan ajukan jumlah kerugiannya ke BPBD Tabanan agar bisa segera diproses,” jelasnya.
wartawan
JIN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.