Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Tempel Sabu, Dapat “Hadiah” 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Anjar Satwika Adi (kiri) bersama Jaksa
balitribune.co.id | Denpasar - Anjar Satwika Adi (39), langsung mengeryitkan dahi setelah mendengar vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim diketuai Engeliky Handajani Day pada Kamis (30/01/2020), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Hukuman itu harus diterimanya karena nekat menguasai sabu seberat 7,34 gram dan sebutir ekstasi dengan berat 0,54 gram.
 
Majelis hakim dalam amar putusan menyatakan, bahwa terdakwa Anjar telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasai narkotik golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Anjar pun dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik.
 
"Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sepuluh tahun, dikurangi selama dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan. Dan denda Rp 1 miliar subsidair tiga bulan penjara," tegas Hakim Ketua Engeliky.
 
Terhadap hukuman yang dijatuhkan majelis hakim, Anjar hanya bisa pasrah. Melalui tim penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum Peradi (PBH) Denpasar, Aji Silaban dkk menyatakan menerima. "Kami menerima Yang Mulia," ucap Aji Silaban kepada majelis hakim pimpinan Engeliky Handajani Day. 
 
Di pihak lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyatakan hal senada. Sebelumnya Jaksa I Dewa Gede Anom Rai melayangkan tuntutan terhadap Anjar dengan pidana penjara selama 13 tahun. Selain dituntut pidana badan, jaksa juga menuntut Anjar dengan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsidair empat bulan penjara.
 
Diungkap dalam surat dakwaan jaksa, Anjar ditangkap petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Bali saat hendak menempel sabu di depan PT Buana Biru Express Jalan Griya Anyar, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis, 5 September 2019 pukul 16.00 Wita.
 
ibeberkan, awalnya terdakwa dikenalkan oleh Wahyu seseorang bernama Om Agus. Dari perkenalan dan pembicaraan itu, antara terdakwa dan Om Agus sepakat akan mengirim sabu. Terdakwa diminta mengambil di pagar SPBU depan Rumah Sakit Siloam, Jalan Sunset Road, Kuta. Tanggal 1 September terdakwa menuju lokasi dan benar menemukan paket itu, kemudian dibawa ke kosnya di Gelogor Carik. Sesampai di kos, paket itu di buka dan berisi sabu seberat 15 gram. Lalu dipecah menjadi 16 paket sesuai perintah Om Agus.
 
Selanjutnya terdakwa mendapat perintah dari Om Agus untuk menempel beberapa paket sabu-sabu di seputaran Denpasar. Kembali terdakwa diperintah mengambil paket berisi 5 butir ekstasi. Kemudian diperintah menempel 4 butir ekstasi dan sisa 1 butir, terdakwa simpan. Keesokan harinya terdakwa kembali diperintah Om Agus menempel sepaket sabu di depan PT Buana Biru Express Jalan Griya Anyar, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. Sesampai di lokasi dan hendak menempel tiba-tiba ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali.
 
Terdakwa kemudian digeladah, dan ditemukan 1 paket sabu. Penggeledahan berlanjut ke kos terdakwa di Gang Wijaya, Banjar Kajeng, Pemogan, Denpasar Selatan dan kembali ditemukan 8 paket sabu dan 1 butir ekstasi.
 
wartawan
Bernard MB
Category

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.