Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tulang Belulang Korban G30S/PKI Berserakan

tulang
Tulang belulang manusia ditemukan di Pantai Yehembang, Mendoyo yang tergerus abrasi, Rabu (5/10).

Negara, Bali Tribune

Warga Desa Yehembang, Mendoyo digegerkan dengan penemuan tulang belulang di pesisir Pantai Banjar Pasar, Yehembang, Rabu (5/10). Seketika warga memadati lokasi untuk melihat secara langsung penemuan kerangka tubuh manusia yang jumlahnya cukup  banyak tersebut.

Tulang belulang tersebut tidak sengaja ditemukan pertama kali sekitar pukul 15.00 Wita oleh I Ketut Seka (72), warga setempat yang saat itu akan berolahraga di Pantai Yehembang. Awalnya ia melihat beberapa tulang berserakan di pasir bercampur puing-puing jebolan tanggul. Bahkan beberapa dilihatnya masih berada di tanah yang digerus abrasi sekitar 50 meter di Timur Setra Desa Pakraman Yehembang.

Seka kemudian menyampaikan penemuan ini kepada perangkat desa setempat melalui Pak Naya, yang berjualan tidak jauh dari lokasi, dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.

Menerima laporan penemuan kerangka manusia tersebut, jajaran Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo langsung turun ke TKP. Dipimpin Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, polisi memasang garis polisi di sekeliling lokasi penemuan dan mengumpulkan tulang belulang manusia itu dan menggali tulang belulang yang masih terkubur.

Setelah dilakukan penggalian sedalam satu meter, ditemukan empat tengkorak kepala manusia yang kondisinya masih utuh. Bahkan salah satu tengkorak didapati berisi gigi emas. 

Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi membenarkan penemuan tulang belulang manusia tersebut berupa ditemukan empat tengkorak manusia dan sejumlah tulang lengan dan kaki.

Untuk langkah pengamanan, pihaknya selanjutnya berkoordinasi dengan desa pakraman setempat terlebih tulang belulang tersebut telah teridentifikasi oleh pihak desa pakraman. Lokasi penemuan tulang belulang tersebut diyakini sebagai kuburan massal eks anggota PKI yang terbunuh saat pembrontakan G30S/PKI.

Guru Kendya (80), seorang warga setempat yang merupakan pelaku sejarah G30S/PKI, mengaku mengetahui secara persis di loaksi tersebut dikubur tujuh anggota PKI yang telah dibunuh yang nama-nama orangnya itu pun masih diingatnya.

Ia menyebutkan enam jenazah warga setempat dan satu jenazah dari Tegal Cangkring, yang dikubur pada tahun 1965 pada saat pembrontakan G30S/PKI di Jawa dan Bali.

Guru Kendya mengatakan, saat itu yang bertugas mengubur adalah salah seorang warga setempat, almarhun Dewa Aji Wanten. Bahkan diungkapkannya di sekitar pesisir Yehembang terdapat 40 jenazah anggota PKI yang dikubur setelah dibunuh di mana 33 orang dikubur di areal setra (kuburan) dan tujuh orang dikubur di lokasi ditemukan tulang belulang itu.

Bendesa Pakraman Yehembang Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi membenarkan tulang belulang yang ditemukan warga tersebut adalah eks anggota PKI yang dikubur secara massal. Jazad tersebut sebenarnya telah diaben   pihak keluarga sesuai kepercayaan Hindu. Namun karena muncul kembali lantaran tergerus abrasi, maka setelah diserahkan oleh pihak kepolisian akan dikubur di setra dengan upacara matur piuning.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.