Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tulang Terbungkus Kampil Gegerkan Warga

Bali Tribune/ IDENTIFIKASI – Petugas tampak sedang melakukan identifikasi penemuan tulang di Tukad Mati Banjar Sideparna, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Senin (25/2).

Bali Tribune, Bangli - Warga masyarakat Banjar Sideparna, Desa Yangapi,Tembuku geger dengan penemuan tulang belulang terbungkus kampil. Pertama kali tulang belulang tersebut ditemukan I Wayan Lonto (35), warga setempat. Dari informasi yang berhasil dihimpun, tulang belulang tersebut ditemukan Wayan Lonto pada Senin (18/2) lalu sekira pukul 14.00 Wita saat Lonto hendak mencari bambu untuk diolah menjadi kerajinan, di jurang antara perbatasan Banjar Kebon dengan Banjar Sideparna, Tembuku. Saat hendak menebang bambu, I Wayan Lonto  melihat  gundukan sebuah karung kampil beras  di lokasi. Pada Minggu (24/2)  sekira pukul 13.00 Wita,  I Wayan Lonto kembali ke TKP untuk mencari bambu, karena curiga dengan gundukan karung tersebut, akhirnya dengan memberanikan diri membuka bungkusan kampil tersebut. Alangkah terkejutnya ketika mengetahui isi kampil tersebut ternyata tulang belulang. Esok harinya Wayan Lonto melaporkan penemuan tulang belulang tersebut kepada  Kadus Sideparna, I Wayan Suandika. Mendapat laporan warganya, I Wayan Suandika menghubungi aparat kepolisian lewat anggota Babin setempat. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan penemuan tulang belulang terbungkus kampil tersebut. “Petugas  dari Polsek Tembuku dan tim Inafis Polres Bangli telah turun ke lokasi penemuan tulang belulang tersebut,” ungkapnya. Dari keterangan  I Wayan Lonto diketahui kalau tulang tersebut sekitar tahun 1993 dibuang oleh  Ni Made Rusmiati (42) warga setempat. Selanjutnya petugas meminta keterangan Ni Made Rusminati dimana menurut keterangnnya  sekitar tahun 1993 bersama suaminya  I Wayan Widi yang kini sedang bekerja di Singaraja meminjam pekarangan rumah milik warga Sideparna  yang transmigrasi ke Sulawesi. Lanjut  Kasubag Humas, saat membuat tambahan pondasi rumah bagian depan ketika  menggali tanah di  barat rumah menemukan tulang belulang di dalam tanah. Selanjutnya tulang belulang tersebut dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kampil dan selanjutnya dibuang  ke Tukad Mati dekat rumah. Untuk memastikan tulang apa, polisi membawa ke Lab Forensik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.