Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Sampah di Kawasan Pemukiman Terbakar

Bali Tribune/ KEBAKARAN – Kondisi kebakaran sampah di sungai mati di lingkungan LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Tumpukan sampah di pangkung (sungai mati) di kawasan pemukiman di LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli terbakar, Rabu (6/9/23) sekitar pukul 21.30 Wita. Api yang membesar  membesar sempat membuat panik  warga yang  tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Kapolsek Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Berawal pada Rabu malam seorang warga melihat kepulan asap di pangkung tersebut. Terlihat kobaran api dari tumpukan sampah. Melihat hal tersebut warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Dirasa sudah padam, warga tersebut meninggalkan lokasi. "Dirasa sudah padam warga asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang hendak pulang. Tidak berselang lama, api kembali menyala bahkan semakin membesar," ujar Kompol Dwi Puja Rimbawa, Kamis (7/9/223).

Menghindari api meluas akhirnya  dilaporkan ke petugas Damkar Bangli. Api yang membesar dikhawatirkan merembet ke lokasi lain, mengingat didekat pangkung ada pemukiman dan tempat usaha. Menurut Kompol Puja Rimbawa, tiga unit armada damkar diturunkan untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman berlangsung sekitar 45 menit. "Sekira 45 menit proses pemadaman dan dari kejadian itu tidak sampai timbulkan kerugian material," sebutnya.

Disinggung penyebab terbakarnya tumpukan samaph tersebut,, diduga karena sisa dupa yang dibuang bersama sampah lainnya. "Kebakaran karena ketidak sengaja-an. Kemungkinan api bersumber dari sampah yang dibuang orang dengan dupa masih menyala," jelasnya.

Di pangkung tersebut ditemukan tua titik kebakaran. Salah satunya, hingga Kamis siang masih muncul kepulan asap. Salah seorang warga yakni Sangat Armada, mengatakan jika banyak yang membuang sampah ke pangkung. Tidak hanya warga sekitar tetapi ada dari lokasi lain yang datang hanya untuk membuang sampah di lokasi tersebut. "Dilihat ada yang buang sampah disini, jadi ikut mereka membuang sampah. Sekarang saja asap masih mengepul,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.