Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

Pendampingan
Bali Tribune / PENDAMPINGAN - BPJS Kesehatan menggandeng Kejari Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan di Ruang Aula Kejari Buleleng, Rabu (16/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa persoalan tunggakan iuran tidak hanya berhenti pada pemberitahuan atau pengingat dari BPJS Kesehatan. Kejari Buleleng telah membahas secara khusus permintaan pendampingan tersebut bersama pihak BPJS.

Pembahasan dilakukan di Ruang Aula Kejari Buleleng, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas permintaan BPJS Kesehatan agar kejaksaan terlibat dalam proses penagihan peserta yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, S.H., mengatakan koordinasi dengan BPJS telah dilakukan untuk membahas bentuk pendampingan yang akan diberikan.

“Pertemuan telah dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan BPJS untuk dilibatkan dalam penagihan tunggakan iuran,” ujar Dewa Baskara, Rabu (16/9/2026).

Pembahasan tidak hanya melibatkan unsur Intelijen. Kejari Buleleng juga mengikutsertakan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang memiliki kewenangan dalam pemberian bantuan maupun pertimbangan hukum.

Di antaranya Kasi Datun Komang Adi Wijaya, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Dewa Gede Angga Pratipta, S.H., serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Made Juni Artini, S.H.

Keterlibatan sejumlah unsur tersebut diarahkan untuk menindaklanjuti permintaan pendampingan hukum BPJS Kesehatan, khususnya dalam menghadapi persoalan tunggakan peserta PBPU atau peserta mandiri.

Menurut Dewa Baskara, pendampingan hukum tersebut terutama menyasar peserta mandiri yang masih mempunyai tunggakan iuran.

“Pendampingan dilakukan terutama untuk tunggakan peserta mandiri,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, proses penagihan terhadap peserta yang menunggak tidak lagi semata-mata menjadi urusan administratif BPJS Kesehatan. Kejari Buleleng akan memberikan pendampingan sesuai permintaan dan kewenangan hukum yang dimiliki.

wartawan
CHA
Category

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.