Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik, Sidang Gugatan Nasabah LPD Uma Cetra Ditunda

Bali Tribune / BANTUAN HUKUM - Tim hukum dari Bakumham Golkar Bali menunjukan surat permohonan bantuan hukum yang diajukan secara resmi oleh Bendesa Adat Uma Cetra ke DPD Golkar Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Sidang gugatan perdata pasca kolapsnya LPD Desa Adat Uma Cetra, Kecamatan Selat, Karangasem, dilanjutkan kembali di PN Amlapura, Senin (14/6/2021) masih dengan agenda mediasi. Dewa Ayu Sri Wigunawati anggota tim hukum dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Golkar, Provinsi Bali, kepada awak media usai sidang menyampaikan, dalam resume gugatan penggugat yakni salah satu nasabah LPD Desa Adat Uma Cetra, menginginkan agar uang tabungan deposito milik penggugat bisa dikembalikan secara penuh.

“Tadi dalam sidang, penggugat ingin agar seluruh uang tabungannya di LPD Uma Cetra bisa kembali. Nah saat ini kan tim akuntan publik resmi masih melakukan audit keuangan LPD itu. Jadi tadi majelis hakim memutuskan sidang ditunda dua minggu kedepan, menunggu hasil audit dari akuntan publik,” ungkap Dewa Ayu Sri Wigunawati.

Dari hasil audit itulah kata dia, nantinya bisa diketahui seperti apa neraca dan kondisi keuangan LPD. Berapa dana yang masih dimiliki, berapa yang digelapkan dan berapa dana yang masih berada di bawah. “Jadi kami tegaskan lagi, kami disini membantu mencarikan win-win solution bagaimana agar dana nasabah bisa dikembalikan. Setelah ada hasil audit, nantinya baru kita bisa mengetahui dan menentukan skema apa yang bisa dijalankan untuk pengembalian dana nasabah tersebut,” ulasnya.

Dijelaskannya pula, pihaknya bersama tim anggota tim hukum hanya memberikan bantuan hukum dalam kasus gugatan perdata saja, setelah Bendesa Adat Uma Cetra dan pihak LPD mengirim surat resmi permohonan bantuan hukum ke DPD I Golkar Bali. Sedangkan untuk kasus pidana tiga orang pelaku penggelapan uang nasabah LPD sudah dilaporkan dan sedang dalam proses di Polres Karangasem.

“Jadi kalau ada tudingan miring yang menyebutkan  Bakumham Golkar Bali membela pelaku penggelapan uang nasabah itu tidak benar! Lha Bendesa Adat Uma Cetra sendiri selaku eks officio badan pengawas juga kan sebagai korban, karena tidak bisa menarik bunga tabungan depositonya senilai Rp. 1.7 Milyar. Sementara Bendesa adat juga digugat karena selaku eks officio badan pengawas LPD,” bebernya.

Bendesa adat sendiri memohon bantuan hukum ke Bakumham Golkar Bali, karena baik Badan Pengawas maupun LPD sendiri sudah tidak memiliki dana untuk membayar pengacara. Pasca kolapsnya LPD Uma Cetra, saat ini pihak desa adat melalui tim 9 tengah berbenah untuk memperbaiki dan menyelamatkan LPD Uma Cetra.

Terkait dengan bantuan hukum, Dewa Ayu Sri Wigunawati, menyampaikan masyarakat atau siapa saja boleh mengajukan permohonan bantuan hukum ke DPD Golkar Bali, tapi tetap permohonan tersebut akan dipilah mana yang bisa dibantu dan mana yang tidak. Kembali ke soal LPD Uma Cetra, selain memberikan bantuan hukum, pihaknya juga akan membantu penyehatan LPD tersebut, karena di Golkar sendiri ada bidang-bidang yang menangani itu.

wartawan
AGS
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.