Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik, Sidang Gugatan Nasabah LPD Uma Cetra Ditunda

Bali Tribune / BANTUAN HUKUM - Tim hukum dari Bakumham Golkar Bali menunjukan surat permohonan bantuan hukum yang diajukan secara resmi oleh Bendesa Adat Uma Cetra ke DPD Golkar Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Sidang gugatan perdata pasca kolapsnya LPD Desa Adat Uma Cetra, Kecamatan Selat, Karangasem, dilanjutkan kembali di PN Amlapura, Senin (14/6/2021) masih dengan agenda mediasi. Dewa Ayu Sri Wigunawati anggota tim hukum dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Golkar, Provinsi Bali, kepada awak media usai sidang menyampaikan, dalam resume gugatan penggugat yakni salah satu nasabah LPD Desa Adat Uma Cetra, menginginkan agar uang tabungan deposito milik penggugat bisa dikembalikan secara penuh.

“Tadi dalam sidang, penggugat ingin agar seluruh uang tabungannya di LPD Uma Cetra bisa kembali. Nah saat ini kan tim akuntan publik resmi masih melakukan audit keuangan LPD itu. Jadi tadi majelis hakim memutuskan sidang ditunda dua minggu kedepan, menunggu hasil audit dari akuntan publik,” ungkap Dewa Ayu Sri Wigunawati.

Dari hasil audit itulah kata dia, nantinya bisa diketahui seperti apa neraca dan kondisi keuangan LPD. Berapa dana yang masih dimiliki, berapa yang digelapkan dan berapa dana yang masih berada di bawah. “Jadi kami tegaskan lagi, kami disini membantu mencarikan win-win solution bagaimana agar dana nasabah bisa dikembalikan. Setelah ada hasil audit, nantinya baru kita bisa mengetahui dan menentukan skema apa yang bisa dijalankan untuk pengembalian dana nasabah tersebut,” ulasnya.

Dijelaskannya pula, pihaknya bersama tim anggota tim hukum hanya memberikan bantuan hukum dalam kasus gugatan perdata saja, setelah Bendesa Adat Uma Cetra dan pihak LPD mengirim surat resmi permohonan bantuan hukum ke DPD I Golkar Bali. Sedangkan untuk kasus pidana tiga orang pelaku penggelapan uang nasabah LPD sudah dilaporkan dan sedang dalam proses di Polres Karangasem.

“Jadi kalau ada tudingan miring yang menyebutkan  Bakumham Golkar Bali membela pelaku penggelapan uang nasabah itu tidak benar! Lha Bendesa Adat Uma Cetra sendiri selaku eks officio badan pengawas juga kan sebagai korban, karena tidak bisa menarik bunga tabungan depositonya senilai Rp. 1.7 Milyar. Sementara Bendesa adat juga digugat karena selaku eks officio badan pengawas LPD,” bebernya.

Bendesa adat sendiri memohon bantuan hukum ke Bakumham Golkar Bali, karena baik Badan Pengawas maupun LPD sendiri sudah tidak memiliki dana untuk membayar pengacara. Pasca kolapsnya LPD Uma Cetra, saat ini pihak desa adat melalui tim 9 tengah berbenah untuk memperbaiki dan menyelamatkan LPD Uma Cetra.

Terkait dengan bantuan hukum, Dewa Ayu Sri Wigunawati, menyampaikan masyarakat atau siapa saja boleh mengajukan permohonan bantuan hukum ke DPD Golkar Bali, tapi tetap permohonan tersebut akan dipilah mana yang bisa dibantu dan mana yang tidak. Kembali ke soal LPD Uma Cetra, selain memberikan bantuan hukum, pihaknya juga akan membantu penyehatan LPD tersebut, karena di Golkar sendiri ada bidang-bidang yang menangani itu.

wartawan
AGS
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.