Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik, Sidang Gugatan Nasabah LPD Uma Cetra Ditunda

Bali Tribune / BANTUAN HUKUM - Tim hukum dari Bakumham Golkar Bali menunjukan surat permohonan bantuan hukum yang diajukan secara resmi oleh Bendesa Adat Uma Cetra ke DPD Golkar Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Sidang gugatan perdata pasca kolapsnya LPD Desa Adat Uma Cetra, Kecamatan Selat, Karangasem, dilanjutkan kembali di PN Amlapura, Senin (14/6/2021) masih dengan agenda mediasi. Dewa Ayu Sri Wigunawati anggota tim hukum dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Golkar, Provinsi Bali, kepada awak media usai sidang menyampaikan, dalam resume gugatan penggugat yakni salah satu nasabah LPD Desa Adat Uma Cetra, menginginkan agar uang tabungan deposito milik penggugat bisa dikembalikan secara penuh.

“Tadi dalam sidang, penggugat ingin agar seluruh uang tabungannya di LPD Uma Cetra bisa kembali. Nah saat ini kan tim akuntan publik resmi masih melakukan audit keuangan LPD itu. Jadi tadi majelis hakim memutuskan sidang ditunda dua minggu kedepan, menunggu hasil audit dari akuntan publik,” ungkap Dewa Ayu Sri Wigunawati.

Dari hasil audit itulah kata dia, nantinya bisa diketahui seperti apa neraca dan kondisi keuangan LPD. Berapa dana yang masih dimiliki, berapa yang digelapkan dan berapa dana yang masih berada di bawah. “Jadi kami tegaskan lagi, kami disini membantu mencarikan win-win solution bagaimana agar dana nasabah bisa dikembalikan. Setelah ada hasil audit, nantinya baru kita bisa mengetahui dan menentukan skema apa yang bisa dijalankan untuk pengembalian dana nasabah tersebut,” ulasnya.

Dijelaskannya pula, pihaknya bersama tim anggota tim hukum hanya memberikan bantuan hukum dalam kasus gugatan perdata saja, setelah Bendesa Adat Uma Cetra dan pihak LPD mengirim surat resmi permohonan bantuan hukum ke DPD I Golkar Bali. Sedangkan untuk kasus pidana tiga orang pelaku penggelapan uang nasabah LPD sudah dilaporkan dan sedang dalam proses di Polres Karangasem.

“Jadi kalau ada tudingan miring yang menyebutkan  Bakumham Golkar Bali membela pelaku penggelapan uang nasabah itu tidak benar! Lha Bendesa Adat Uma Cetra sendiri selaku eks officio badan pengawas juga kan sebagai korban, karena tidak bisa menarik bunga tabungan depositonya senilai Rp. 1.7 Milyar. Sementara Bendesa adat juga digugat karena selaku eks officio badan pengawas LPD,” bebernya.

Bendesa adat sendiri memohon bantuan hukum ke Bakumham Golkar Bali, karena baik Badan Pengawas maupun LPD sendiri sudah tidak memiliki dana untuk membayar pengacara. Pasca kolapsnya LPD Uma Cetra, saat ini pihak desa adat melalui tim 9 tengah berbenah untuk memperbaiki dan menyelamatkan LPD Uma Cetra.

Terkait dengan bantuan hukum, Dewa Ayu Sri Wigunawati, menyampaikan masyarakat atau siapa saja boleh mengajukan permohonan bantuan hukum ke DPD Golkar Bali, tapi tetap permohonan tersebut akan dipilah mana yang bisa dibantu dan mana yang tidak. Kembali ke soal LPD Uma Cetra, selain memberikan bantuan hukum, pihaknya juga akan membantu penyehatan LPD tersebut, karena di Golkar sendiri ada bidang-bidang yang menangani itu.

wartawan
AGS
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.