Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Upacara Melaspas Alun–Alun Dibuka Untuk Umum

Bali Tribune/ ALUN-ALUN - Wajah Alun-alun Kota Bangli setelah direnovasi.



balitribune.co.id | Bangli - Proses pembangunan Alun-alun Kota Bangli sudah kelar. Namun demikian pemanfaatan alun-alun bagi masyarakat masih menunggu dilangsungkan upacara pemelaspas.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan untuk pembangunan alun- alun kota Bangli sudah kelar dan telah dilakukan serah terima pekerjaan.  Kata bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini walaupun sudah kelar namun untuk pemanfaatan bagi masyarakat umum masih menunggu dilaksanaan upacara melaspas “Masih tunggu hari baik untuk upacara melaspas ,kemungkianan setelah tahun baru,” ungkapnya.

Kata bupati Sang Nyoman Sedana Arta tujuan dilangsungkan upacara melaspas tiada lain sebagai bentuk pembersihan dan penyucian bangunan baru yang selesai dibangun. ”Tujuan upacara melaspas untuk membersihkan dan menyucikan benda atau bangunan baru secara niskala sebelum di gunakan,” ujarnya, Senin (20/12/2021).

Lanjut mantan anggota DPRD Bali ini, pembangunan Alun-alun Kota Bangli merupakan salah satu proyek strategis dalam kaitan penataan kota Bangli. ”Selama ini ada kesan penataan kota terabaikan, maka penataan kami lakukan adalah sebagai bentuk implementasi program yang kami sampaikan  dalam pilkada kemarin,” jelasnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan alun-alun Kota Bangli, Ketut Suardana mengungkapkan untuk proses pembangunan alun-alun telah dilakukan serah terima pekerjaan tahap I tepatnya tanggal 18 Desember kemarin. Sebelum proses serah terima pihaknya bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan yang dibantu konsultan pengawas. ”Pemeriksaan dilakukan terhadap kesesuaian hasil pekerjaan terhadap kriteria/spesifikasi yang tercantum dalam kontrak,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan dalam kontrak dan telah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima.”Walaupun pembangunan sudah kelar, untuk masa pemeliharaan selama 1 tahun dan masih jadi tanggung jawab penyedia,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.