Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Pembanguan Dermaga Kedisan Digelotor Anggaran 18 Miliar

Bali Tribune / DERMAGA - Suasana dermaga penyeberangan Kedisan, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Proses revitalisasi tiga dermaga di danau Batur, Kintamani dilakukan secara bertahap. Dua dermaga yakni dermaga Kuburan Desa Trunyan dan Terunyan telah rampung pengerjaannya. Sementara untuk dermaga apung Kedisan tahun ini pembangunnanya dilanjutkan hingga tuntas.

Kepala UPT Penyebrangan Danau Batur, Ketut Nasta mengatakan, revitalisasi tiga dermaga penyebrangan di danau batur dilakukan bertahap sejak tahun 2020.  Sejauh ini tiga dermaga memang sudah bisa difungsikan. Khusus untuk dermaga kedisan memang belum 100 persen tuntas karena banguan pendukunya belum dibangun.

”Rencana tahun ini fasilitas pendukung dermaga Kedisan akan dibangun, informasi dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Bali, di sebutkan  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral  Perhubungan Darat  telah mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar untuk kelanjutan pembangunan dermaga Kedisan,” ujarnya , Minggu (14/1)

Kata Ketut Nasta adapun item pekerjaam diantaranya pembangunan infrastruktur dan landscape, pos jaga dan pagar, padmasana pembangunan ruang penerima dan ticketing, pengadaan furniture, bangunan souvenir dan UMKM  dan lainya.

”Jika tidak ada halangan bulan Maret kegiatan sudah di tenderkan,” sebut pria asal Singaraja ini.

Menurut Ketut Nuasta jika pembangunan berjalan lancar maka tahun ini pembangunan dermaga Kedisan akan tuntas .

Pembangunan dermaga penyebrangan Kedisan dimuali sejak tahun 2020. Untuk Tahap I  dialokasikan anggaran Rp 4.976.935.000, tahap II sebeasr Rp 5.000.000.000, tahap III sebesar Rp 12.810.000.000 dan tahap IV sebesar Rp 10.942.606.000 serta tahap V sebesar Rp 18.000.000.000.”Total anggaran untuk pembangunan dermaga penyebrangan Kedisan Rp  51.729.541.000,” jelas Ketut Nasta. 

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.