Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Pembanguan Dermaga Kedisan Digelotor Anggaran 18 Miliar

Bali Tribune / DERMAGA - Suasana dermaga penyeberangan Kedisan, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Proses revitalisasi tiga dermaga di danau Batur, Kintamani dilakukan secara bertahap. Dua dermaga yakni dermaga Kuburan Desa Trunyan dan Terunyan telah rampung pengerjaannya. Sementara untuk dermaga apung Kedisan tahun ini pembangunnanya dilanjutkan hingga tuntas.

Kepala UPT Penyebrangan Danau Batur, Ketut Nasta mengatakan, revitalisasi tiga dermaga penyebrangan di danau batur dilakukan bertahap sejak tahun 2020.  Sejauh ini tiga dermaga memang sudah bisa difungsikan. Khusus untuk dermaga kedisan memang belum 100 persen tuntas karena banguan pendukunya belum dibangun.

”Rencana tahun ini fasilitas pendukung dermaga Kedisan akan dibangun, informasi dari Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Bali, di sebutkan  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral  Perhubungan Darat  telah mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar untuk kelanjutan pembangunan dermaga Kedisan,” ujarnya , Minggu (14/1)

Kata Ketut Nasta adapun item pekerjaam diantaranya pembangunan infrastruktur dan landscape, pos jaga dan pagar, padmasana pembangunan ruang penerima dan ticketing, pengadaan furniture, bangunan souvenir dan UMKM  dan lainya.

”Jika tidak ada halangan bulan Maret kegiatan sudah di tenderkan,” sebut pria asal Singaraja ini.

Menurut Ketut Nuasta jika pembangunan berjalan lancar maka tahun ini pembangunan dermaga Kedisan akan tuntas .

Pembangunan dermaga penyebrangan Kedisan dimuali sejak tahun 2020. Untuk Tahap I  dialokasikan anggaran Rp 4.976.935.000, tahap II sebeasr Rp 5.000.000.000, tahap III sebesar Rp 12.810.000.000 dan tahap IV sebesar Rp 10.942.606.000 serta tahap V sebesar Rp 18.000.000.000.”Total anggaran untuk pembangunan dermaga penyebrangan Kedisan Rp  51.729.541.000,” jelas Ketut Nasta. 

wartawan
SAM
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.