Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turing HUT Ke-14 PPMKI Bali, Libatkan 420 Mobil Klasik, Bakal Jadi Rekor Terbanyak

Bali Tribune/ Panitia HUT ke- 14 PPMKI bersama Dirlantas Polda Bali dan Perwakilan Jasa Raharja.
balitribune.co.id | Denpasar -  SEBANYAK 420 mobil klasik dari 23 klub mobil di wilayah Bali siap meramaikan turing dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-14 Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno (PPMKI) Bali, Minggu (7/4). Beberapa klub yang bakal ambil bagian antara lain Fiat, Willys, Corolla Holden, Land Criuser, Civic, VW, Land Rover, Mercy, Jeep, Volvo , ST 20 Jimny Katana, dan lainnya.
 
Jumlah ini jadi rekor turing mobil klasik terbanyak yang digelar PPMKI Bali. Sebelumnya, pada HUT ke-13, turing diikuti 412 mobil, dan HUT Ke-12 –dua tahun lalu – bertema “Save our Culture & Vintage Cars” melibatkan 380 mobil klasik. Bahkan mengalahkan turing yang diadakan Penggurus Pusat PPMKI dalam rangka HUT ke-39, bertema Empathy Lombok (385 unit).
 
Turing HUT PPMKI Bali ini akan mengambil start di halaman Polda Bali dan finish di Danau Buyan, Singaraja. Rencananya, rombongan turing akan dilepas Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Ardana Sukawati. Pembina PPMKI Bali, Josh Dharmawan, mengatakan, Kapolda dan Wagub Bali, juga akan ikut dalam turing ini.
 
Dalam jumpa pers pada Kamis (4/4), Josh Dharmawan mengungkapkan, turing HUT ke-14 PPMKI Bali pada tahun ini mengambil tema “ Classic Memang Asik.” Untuk mengantisipasi agar lalu lintas tetap aman dan tertib, peserta akan dilepas bertahap dalam beberapa grup. Masing-masing grup diisi 40 unit mobil dan dikawal PJR Polda Bali.
 
“Kami juga menyiapkan dua kendaraan towing dan ambulans untuk peserta yang sakit serta menderek mobil yang rusak,” kata Jos. Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol AA Made Sudana, yang turut hadir pada jumpa pers, mengungkapkan, Polda Bali sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi sepanjang turing peserta juga mengkampanyekan tertib berlalu lintas.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.