Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turing HUT Ke-14 PPMKI Bali, Libatkan 420 Mobil Klasik, Bakal Jadi Rekor Terbanyak

Bali Tribune/ Panitia HUT ke- 14 PPMKI bersama Dirlantas Polda Bali dan Perwakilan Jasa Raharja.
balitribune.co.id | Denpasar -  SEBANYAK 420 mobil klasik dari 23 klub mobil di wilayah Bali siap meramaikan turing dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-14 Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno (PPMKI) Bali, Minggu (7/4). Beberapa klub yang bakal ambil bagian antara lain Fiat, Willys, Corolla Holden, Land Criuser, Civic, VW, Land Rover, Mercy, Jeep, Volvo , ST 20 Jimny Katana, dan lainnya.
 
Jumlah ini jadi rekor turing mobil klasik terbanyak yang digelar PPMKI Bali. Sebelumnya, pada HUT ke-13, turing diikuti 412 mobil, dan HUT Ke-12 –dua tahun lalu – bertema “Save our Culture & Vintage Cars” melibatkan 380 mobil klasik. Bahkan mengalahkan turing yang diadakan Penggurus Pusat PPMKI dalam rangka HUT ke-39, bertema Empathy Lombok (385 unit).
 
Turing HUT PPMKI Bali ini akan mengambil start di halaman Polda Bali dan finish di Danau Buyan, Singaraja. Rencananya, rombongan turing akan dilepas Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, dan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Ardana Sukawati. Pembina PPMKI Bali, Josh Dharmawan, mengatakan, Kapolda dan Wagub Bali, juga akan ikut dalam turing ini.
 
Dalam jumpa pers pada Kamis (4/4), Josh Dharmawan mengungkapkan, turing HUT ke-14 PPMKI Bali pada tahun ini mengambil tema “ Classic Memang Asik.” Untuk mengantisipasi agar lalu lintas tetap aman dan tertib, peserta akan dilepas bertahap dalam beberapa grup. Masing-masing grup diisi 40 unit mobil dan dikawal PJR Polda Bali.
 
“Kami juga menyiapkan dua kendaraan towing dan ambulans untuk peserta yang sakit serta menderek mobil yang rusak,” kata Jos. Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol AA Made Sudana, yang turut hadir pada jumpa pers, mengungkapkan, Polda Bali sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi sepanjang turing peserta juga mengkampanyekan tertib berlalu lintas.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.