Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

Kepala Bapenda Buleleng Perang Wibawa.
Bali Tribune / Kepala Bapenda Buleleng Perang Wibawa.

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Kepala Bapenda Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa mengatakan, penerimaan Pajak Hotel pada Juli 2026 mengalami penurunan dibanding periode yang sama. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan Bapenda dalam mengejar target pajak daerah.

“Informasi dari pengelola hotel banyak terjadi pembatalan pesanan kamar hotel dari wisatawan mancanegara. Kondisi ini diperkirakan capaian pajak hotel akan mengalami penurunan,” kata Perang Wibawa, Senin (14/9/2026).

Tekanan semakin besar karena waktu Bapenda hanya tersisa empat bulan untuk mengejar target pajak daerah. Dari target PAD 2026 sebesar Rp823 miliar, sebesar Rp449,7 miliar ditargetkan berasal dari Pajak Daerah. Namun hingga kini realisasinya baru Rp248,8 miliar atau 55,3 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp200 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

“Untuk sementara realisasi Pajak Daerah kita baru menyentuh angka Rp248,8 miliar atau sekitar 55,3 persen dari target. Artinya, dalam sisa waktu empat bulan ini kita harus mencari lagi sekitar Rp200 miliar dari 12 item pajak yang kita kelola,” ungkapnya.

Di tengah lesunya sektor hotel, Bapenda masih terbantu sektor Pajak Restoran. Pertumbuhan UMKM seperti coffee shop dan rumah makan lokal dinilai mampu menopang penerimaan. “Menjamurnya coffee shop dan rumah makan lokal di perkotaan cukup menolong menutupi kekurangan dari sektor perhotelan,” imbuhnya.

Selain Pajak Hotel, Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Galian C) juga dipastikan tidak mencapai target. Untuk reklame, Bapenda sebelumnya memproyeksikan penerimaan sekitar Rp11 miliar dari 700 titik reklame yang ditetapkan melalui SK Bupati. Namun, target tersebut tidak terealisasi karena penyelenggara belum membangun tiang reklame.

“Saat ini kami hanya mengandalkan reklame yang melekat pada persil bangunan usaha seperti minimarket, salon dan toko vape,” sambungnya.

Sementara sektor Galian C menghadapi kendala regulasi. Berdasarkan SE Gubernur Bali Februari 2026, pemerintah daerah tidak diperbolehkan memungut pajak dari pengusaha tambang yang belum mengantongi izin.

“Buleleng kini hanya bisa memungut dari pengusaha yang berizin. Masalahnya, di Buleleng hanya ada dua yang punya izin, dan yang aktif beroperasi saat ini hanya satu, itu pun baru mulai bulan Agustus lalu,” keluh Gus Perang.

Meski sejumlah sektor tertekan, Bapenda masih memasang target optimistis. Harapan diarahkan pada PBB dan BPHTB, yang biasanya mengalami peningkatan menjelang akhir tahun.

Bapenda juga menggenjot penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB, terlebih setelah terbit Pergub Bali Nomor 23 Tahun 2026 terkait pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan.

“Kami sangat terbantu dengan Pergub tentang pemutihan pokok pajak dan denda. Insentif fiskal ini sangat membantu masyarakat untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya. Kami akan terus men-setting kinerja Bapenda agar tetap optimis dan berharap daya beli serta kondisi ekonomi terus membaik hingga akhir tahun,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.