Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

Kepala Bapenda Buleleng Perang Wibawa.
Bali Tribune / Kepala Bapenda Buleleng Perang Wibawa.

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Kepala Bapenda Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa mengatakan, penerimaan Pajak Hotel pada Juli 2026 mengalami penurunan dibanding periode yang sama. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan Bapenda dalam mengejar target pajak daerah.

“Informasi dari pengelola hotel banyak terjadi pembatalan pesanan kamar hotel dari wisatawan mancanegara. Kondisi ini diperkirakan capaian pajak hotel akan mengalami penurunan,” kata Perang Wibawa, Senin (14/9/2026).

Tekanan semakin besar karena waktu Bapenda hanya tersisa empat bulan untuk mengejar target pajak daerah. Dari target PAD 2026 sebesar Rp823 miliar, sebesar Rp449,7 miliar ditargetkan berasal dari Pajak Daerah. Namun hingga kini realisasinya baru Rp248,8 miliar atau 55,3 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp200 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

“Untuk sementara realisasi Pajak Daerah kita baru menyentuh angka Rp248,8 miliar atau sekitar 55,3 persen dari target. Artinya, dalam sisa waktu empat bulan ini kita harus mencari lagi sekitar Rp200 miliar dari 12 item pajak yang kita kelola,” ungkapnya.

Di tengah lesunya sektor hotel, Bapenda masih terbantu sektor Pajak Restoran. Pertumbuhan UMKM seperti coffee shop dan rumah makan lokal dinilai mampu menopang penerimaan. “Menjamurnya coffee shop dan rumah makan lokal di perkotaan cukup menolong menutupi kekurangan dari sektor perhotelan,” imbuhnya.

Selain Pajak Hotel, Pajak Reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Galian C) juga dipastikan tidak mencapai target. Untuk reklame, Bapenda sebelumnya memproyeksikan penerimaan sekitar Rp11 miliar dari 700 titik reklame yang ditetapkan melalui SK Bupati. Namun, target tersebut tidak terealisasi karena penyelenggara belum membangun tiang reklame.

“Saat ini kami hanya mengandalkan reklame yang melekat pada persil bangunan usaha seperti minimarket, salon dan toko vape,” sambungnya.

Sementara sektor Galian C menghadapi kendala regulasi. Berdasarkan SE Gubernur Bali Februari 2026, pemerintah daerah tidak diperbolehkan memungut pajak dari pengusaha tambang yang belum mengantongi izin.

“Buleleng kini hanya bisa memungut dari pengusaha yang berizin. Masalahnya, di Buleleng hanya ada dua yang punya izin, dan yang aktif beroperasi saat ini hanya satu, itu pun baru mulai bulan Agustus lalu,” keluh Gus Perang.

Meski sejumlah sektor tertekan, Bapenda masih memasang target optimistis. Harapan diarahkan pada PBB dan BPHTB, yang biasanya mengalami peningkatan menjelang akhir tahun.

Bapenda juga menggenjot penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB, terlebih setelah terbit Pergub Bali Nomor 23 Tahun 2026 terkait pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan.

“Kami sangat terbantu dengan Pergub tentang pemutihan pokok pajak dan denda. Insentif fiskal ini sangat membantu masyarakat untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya. Kami akan terus men-setting kinerja Bapenda agar tetap optimis dan berharap daya beli serta kondisi ekonomi terus membaik hingga akhir tahun,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Remaja 15 Tahun Masuk Pekarangan Warga, Polisi Kedepankan Mediasi

balitribune.co.id I Gianyar - Remaja berinisial R.A. (15) yang masuk ke pekarangan dan area parkir rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwanya Sabtu (22/8/2026) dini hari. R.A. dilaporkan memasuki pekarangan rumah milik I Nyoman Karyata. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

160 Kader Posyandu Gianyar Ikuti Pelatihan Baby Spa

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 160 kader Posyandu dan Kader Kesehatan Masyarakat (KKM) Desa di Gianyar mengikuti pelatihan SPA Bayi yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Resort and Villa.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada orang tua terkait stimulasi tumbuh kembang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Minta PD Pasar Berbenah 

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi organisasi sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bakal Tambah Utang Rp2,6 Triliun untuk Atasi Macet Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp2,6 triliun. Pinjaman tahap II tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, Wisman Alihkan Liburan ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pengelola hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) akui adanya pembatalan wisatawan asing yang berlibur ke destinasi wisata di NTT pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 lalu. 

Pihak hotel pun menyarankan calon wisatawan mancanegara (wisman) tersebut untuk mengalihkan destinasi liburan dari yang awalnya akan ke NTT dialihkan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.