Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

backpacker
Bali Tribune / TIDUR - Dua turis backpacker kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Dalam rekaman video yang beredar, kedua WNA tersebut terlihat tidur hanya beralaskan matras tipis tanpa mengenakan kamben maupun atribut adat lainnya. Padahal, Pura Sad Kahyangan Segara Penida merupakan tempat suci yang disakralkan umat Hindu.

Saat dipergoki warga, salah satu turis tersebut tampak tergesa-gesa merapikan matras, sementara rekannya langsung mengambil ransel dan beranjak pergi. Keduanya diduga merupakan wisatawan backpacker.

Kejadian ini menuai keluhan warga. Salah seorang warga Nusa Penida, Gede Anggra Putra, menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di kawasan suci yang berdekatan dengan destinasi wisata Crystal Bay.

“Kita saja kalau masuk pura harus diperciki tirta penglukatan dan memakai kamen. Ini WNA seenaknya saja. Mungkin mereka tidak paham, tapi seharusnya ada petugas yang berjaga di kawasan tersebut,” ujar Anggra Putra, Kamis (18/12).

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, mengakui pengawasan terhadap orang asing di wilayah Nusa Penida masih belum optimal.

“Selama ini WNA lebih takut dengan imigrasi karena bisa berujung deportasi. Karena itu, kami biasanya melibatkan pihak imigrasi dalam tim POA (Pengawasan Orang Asing),” jelas Sueta Negara.

Namun, keterbatasan personel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang membawahi lima kabupaten menjadi kendala tersendiri untuk melakukan pengawasan rutin di Nusa Penida.

“Pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala. Yang paling efektif adalah pengawasan partisipatif dengan melibatkan kepala desa, bendesa adat, pecalang, hingga linmas,” tambahnya.

Menurut Sueta Negara, pemerintah di tingkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayahnya sehari-hari. Oleh karena itu, ke depan diperlukan pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing.

“Jika ada kejadian seperti ini, desa bisa segera melaporkan ke kami agar bisa ditindaklanjuti bersama pihak imigrasi,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.