Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Lirik Lazy River Penarungan, Tawarkan Atraksi Tubing dengan Konsep Desa Wisata

Sejumlah wisatawan mulai meminati atraksi tubing di Lazy River Penarungan.

BALI TRIBUNE - Desa Penarungan akan meramaikan geliat pariwisata di Kabupaten Badung. Desa yang terletak di Kecamatan Mengwi ini menonjolkan konsep desa wisata dengan atraksi unggulan tubing (rafting kecil) di Lazy River Penarungan. Walau belum di-launching secara resmi, sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) mulai meminati salah satu wahana ini. Pada Rabu (3/10) kemarin, ada sedikitnya empat wisman asal Australia menjajal wisata air tersebut. Keempatnya adalah Lynette Feenaghty, Suzanne Howland, Lara Feenaghty, dan Nicole Feenaghty. Lazy River Penarungan menempuh jarak sekitar 2 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 40 menit.  Selain wisata petualangan dengan arus air yang relatif tenang, wisatawan juga disuguhi pemandangan berupa hamparan tanaman padi, serta aneka pohon buah yang ada di kiri kanan sungai tersebut. Wisatawan juga bisa berhenti di tengah perjalanan untuk ikut terlibat ngedig padi (panen) serta melihat dari dekat pohon nangka maupun pisang yang tumbuh subur di alur sungai tersebut. Tokoh masyarakat Desa Penarungan I Wayan Suyasa, menjelaskan, desa wisata Penarungan terdiri atas sejumlah wahana seperti jogging track, tubing, wisata spiritual berupa pancoran suci, akomodasi serta fasilitas pendukung lainnya sedang dalam proses konstruksi. “Pada 2018 ini destinasi ini akan beroperasi,” imbuhnya. Hal menarik desa wisata yang ada di Kecamatan Mengwi ini nantinya akan terhubung dengan Taman Bung Karno yang saat ini tengah proses pembangunan. Terlihat jalur jogging track ada di sebelah taman seluas 5 hektar tersebut. “Nanti desa wisata ini akan terhubung dengan Taman Bung Karno yang rencananya akan dibangun Pemkab Badung di Desa Penarungan,” kata Suyasa. Suyasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung atas bantuan hibah Rp 15 miliar untuk pembangunan desa wisata ini. “Kami yakin, desa wisata ini akan memberikan peluang kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat Penarungan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.