Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Prancis Tenggelam di Pantai Pasut

Bali Tribune/ NIHIL - Pencarian turis Prancis bernama Guidot Gilbert yang terseret ombak di Pantai Pasut, hingga petang kemarin masih belum membuahkan hasil.
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kerambitan, Tabanan memadati Pantai Pasut, Senin (11/11). Pasalnya, seorang wisatawan asing asal Prancis tenggelam di pantai ini. Informasi menyebutkan, warga negara asing (WNA) yang ketahui bernama Guidot Gilbert (75), tenggelam sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Saksi Putu Arka (51), sopir korban dan Sabastian (51), menuturkan bahwa sebelumnya korban bersama rombongan yang berjumlah 11 orang bersepeda dari Blimbing sekitar pukul 10.30 Wita dan tiba di Pantai Pasut sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Sesampainya di pantai, korban yang menginap di Hotel Legawa Sanur itu turun untuk cuci kaki di pinggir pantai. Korban pun telah diperingatkan agar berhati-hati dan tidak ke tengah untuk cuci kaki. Sayangnya, korban diduga tidak menghiraukannya. Sekitar 10 menit kemudian, tiba-tiba ombak datang dan menggulung korban. Korban akhirnya terseret ke tengah laut dan menghilang.
 
Kejadian itupun oleh saksi segera dilaporkan ke petugas setempat. Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan segera melakukan pencarian. Dari hasil pantauan di lokasi kejadian, tampak petugas gabungan dari Polsek Kerambitan, BPBD Tabanan, dan Satuan Polair Resort Tabanan masih melakukan pencarian di seputaran pantai. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, korban belum juga ditemukan.
 
Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra yang memimpin pencarian tersebut mengatakan, petugas gabungan masih berupaya untuk melakukan pencarian korban. “Besok akan kami lanjutkan pencarian,” tegasnya.
 
Dikatakannya, jumlah personel yang ada di lapangan sebanyak 27 orang. Yakni 7 personel dari TRC BPBD, Polsek Kerambitan 5 personel, Polair Tabanan 5 personel, Satpol PP 5 personel, dan personel dari Basarnas. “Kami harap korban segera ditemukan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.