Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Prancis Tenggelam di Pantai Pasut

Bali Tribune/ NIHIL - Pencarian turis Prancis bernama Guidot Gilbert yang terseret ombak di Pantai Pasut, hingga petang kemarin masih belum membuahkan hasil.
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kerambitan, Tabanan memadati Pantai Pasut, Senin (11/11). Pasalnya, seorang wisatawan asing asal Prancis tenggelam di pantai ini. Informasi menyebutkan, warga negara asing (WNA) yang ketahui bernama Guidot Gilbert (75), tenggelam sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Saksi Putu Arka (51), sopir korban dan Sabastian (51), menuturkan bahwa sebelumnya korban bersama rombongan yang berjumlah 11 orang bersepeda dari Blimbing sekitar pukul 10.30 Wita dan tiba di Pantai Pasut sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Sesampainya di pantai, korban yang menginap di Hotel Legawa Sanur itu turun untuk cuci kaki di pinggir pantai. Korban pun telah diperingatkan agar berhati-hati dan tidak ke tengah untuk cuci kaki. Sayangnya, korban diduga tidak menghiraukannya. Sekitar 10 menit kemudian, tiba-tiba ombak datang dan menggulung korban. Korban akhirnya terseret ke tengah laut dan menghilang.
 
Kejadian itupun oleh saksi segera dilaporkan ke petugas setempat. Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan segera melakukan pencarian. Dari hasil pantauan di lokasi kejadian, tampak petugas gabungan dari Polsek Kerambitan, BPBD Tabanan, dan Satuan Polair Resort Tabanan masih melakukan pencarian di seputaran pantai. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, korban belum juga ditemukan.
 
Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra yang memimpin pencarian tersebut mengatakan, petugas gabungan masih berupaya untuk melakukan pencarian korban. “Besok akan kami lanjutkan pencarian,” tegasnya.
 
Dikatakannya, jumlah personel yang ada di lapangan sebanyak 27 orang. Yakni 7 personel dari TRC BPBD, Polsek Kerambitan 5 personel, Polair Tabanan 5 personel, Satpol PP 5 personel, dan personel dari Basarnas. “Kami harap korban segera ditemukan,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.