Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Tewas Selfie di Devil Tears

Bali Tribune/ TEWAS - Turis asal Cina tewas di tebing Devil Tears, Lembongan, Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Tebing maut Devil Tears di Lembongan kembali makan korban. Kali ini merenggut nyawa turis wanita asal China bernama Li Huiling (38) pemegang  passport  No EA 7867270.
 
Hal itu dibenarkan Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya. Menurutnya  Li Huiling tewas saat melakukan foto selfie dikawasan tebing Devil Tears tersebut.  Saksi yang mengetahui kejadian naas tersebut adalah suami korban bernama Ou Wanbin (38) dan   seorang pemandu wisata Guide Happy Bali  bernama Chand.
 
Menurutnya  lejadian itu bermula ketika rombongan torist asal China pada Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 09.50 Wita  sasat Chandra membawa tamu sebanyak 20 orang menuju devil tears. Sampai ditempat tersebut  saksi Chandra sempat memberikan penjelasan kepada tamunya agar tidak mendekat ke tepi tebing jika hendak berfoto selfie. Namun saran mereka tersebut diabaikan oleh korban Li Huiling  yang sempat menitipkan tasnya kepada Chandra. Korban terlalu dekat dengan tepi tebing dan  saat bersamaan ombak lautan Indonesia yang terkenal ganas datang menyambar korban sehingga langsung jatuh ke laut.
 
Korban sempat diselamatkan dan di bawa ke puskesmas jungutbatu. “Namun sayang nyawa  korban tidak tertolong dan Li Huiling meninggal saat perjalanan menuju puskesmas jungutbatu,” terang Komang .Reka Sanjaya menyesalkan kejadian tersebut.(u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.