Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turnamen Piala Pengadilan Tinggi Denpasar Diikuti Satker se-Bali

Bali Tribune / parade seni pembukaan Piala Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Cup Denpasar di Halaman Pengadilan Tinggi Denpasar, Jumat (5/8)
balitribune.co.id | DenpasarPengadilan Tinggi Denpasar menggelar Piala Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar tahun 2022 dengan melibatkan seluruh satuan kerja (Satker) yang berlangsung 5-14 Agustus. Acara pembukaan Piala Pengadilan Tinggi Denpasar 2022 berlangsung di Halaman Pengadilan Tinggi Denpasar di awali dengan parade seni yang melibatkan Satker atau Pengadilan se-Kabupaten/Kota di Bali dan apel, Jumat (5/8). 
 
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochammad Hatta mengatakan, pihaknya menggelar Piala Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Cup Denpasar. Ini suatu turnamen yang diselenggarakan secara reguler setahun sekali. Kegiatan ini sempat vakum selama dua tahun karena pandemi Covid-19. "Saat ini (Covid-19) sudah melandai dan bisa menyelenggarakan acara ini," ujarnya.
 
Kata dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk menggalang solidaritas dan jiwa sportivitas Satker. "Karena dengan jiwa sportif yang ada di aparatur ini kita harapkan memancar dikinerjanya, di dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan utamanya pekerjaan dalam penegakan keadilan," jelas Mochammad Hatta.
 
Ia menuturkan, tema yang diusung kali ini dirangkaikan dengan Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-77 yakni Bangkit Bersama Menegakkan Keadilan. "Hari ini pembukaan, setelah itu akan dilaksanakan (pertandingan) setiap Jumat, Sabtu kita harapkan selesai sampai 14 Agustus 2022. Ini melibatkan seluruh pengadilan dan pengadilan tingginya, jadi ada 9 kontingen," paparnya.
 
Ia menyebutkan pertandingan yang diikuti Satker diantaranya tennis lapangan, tennis meja dan bola voli. "Harapannya disamping kita membangun solidaritas dan sportivitas di seluruh unsur yang ada di pengadilan ini, kita akan menjadi suatu aparatur yang handal dalam artian sportif, kemudian sehat sebagai awalnya yang utama dan juga jiwa sportif. Pembukaan di awali dengan defile kontingen masing-masing Satker (pengadilan)," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.